AMBON,MM. – Debat publik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Dan Wakil Gubernur Maluku perdana, baru saja selesai digelar di Natsepa Hotel, Maluku Tengah, Sabtu (26/10/2024). Ketiga pasangan calon (Paslon) adu gagasan, dan visi misi untuk menyakinkan dan menarik perhatian masyarakat di bumi raja-raja.
Debat yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, mengusung tema “Akselerasi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Menuju Maluku yang Berdaya Saing dan Berbudaya Berbasis Kearifan Lokal”.
Debat yang dikawal ketat aparat kepolisian ini, dihadiri Pimpinan KPU dan Bawaslu Maluku, Partai pengusung, serta pendukung dari ketiga pasangan calon. Masing-masing Paslon nomor urut 1 Jeffry Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas (JAR-AMK), Paslon nomor urut 2 Murad Ismail-Michael Wattimena (M2), Paslon nomor urut 3 Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath (LAWAMENA).
Dalam debat yang diawali dengan penyampaian visi misi dan program unggulan. Ketiganya selaras dalam upaya percepatan infrastruktur di negeri seribu pulau ini.
Hal ini terlihat dalam program unggulan Jeffry Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas, dengan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur secara berkeadilan, dalam bingkai Maluku Rumah Besar dan Sejahtera.
Terdapat juga beberapa program unggulan lainnya, menurunkan angka kemiskinan, menciptakan lapangan kerja melalui strategi pengembangan ekonomi kemasyarakatan dan investasi, membangun industrialisasi rumput laut dan kelapa dengan memperhatikan sektor pertanian, perkebunan dan perikanan.
Melakukan afirmasi pendidikan, membangun SMK musik dan SMK pariwisata, serta membangun kembali kejayaan olahraga di Maluku Meningkatkan layanan kesehatan, memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan, serta pemerataannya di seluruh Maluku.
Pemerataan pembangunan juga menjadi perhatian serius dari Paslon Murad Ismail-Michael Wattimena, yang tertuang dalam misi percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur dan konektifitas antar daerah, untuk mewujudkan Maluku maju berbudaya, berdaya saing, inklusif, berkelanjutan dan berbasis sumber daya kepulauan.
Selain itu terdapat juga beberapa program lainnya, yaitu peningkatan produktifitas dan hilirasasi potensi unggulan daerah, peningkatan tata kelola pemerintahan yang adaptif, berintegritas, inovatif, dan berbasis digital.
Peningkatan iklim usaha kondusif untuk pengembangan investasi dan penguatan daya saing daerah. Peningkatan ketahanan sosial budaya dan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Peningkatan kualitas layanan publik inklusif, dan meningkatkan koordinasi, keselarasan dan sinergitas pembangunan daerah.
Begitu juga Paslon Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath, yang ingin membangun serta memperbaiki kondisi infrastruktur baik kuantitas maupun kualitas untuk mendorong konektifitas antar dan intra wilayah di Maluku, yang dibingkai dalam visi besar melakukan tranformasi Maluku menuju Maluku yang maju, adil dan sejahtera untuk menyongsong Indonesia emas Tahun 2045.
Selain infrastruktur, terdapat beberapa misi lainnya yang dilakukan Paslon yang biasa disapa HL-AV, yaitu peningkatan tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang berkeadilan, inklusif, transparan dan akuntabel.
Mengentaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran dengan menerapkan program dan kegiatan yang tepat sasaran, efisien dan efektif.
Membangun dan menghasilkan SDM yang unggul, kompeten, dan berdaya saing tentu dengan melibatkan peningkatan kualitas lembaga pendidikan pelatihan dan melibatkan sebanyak mungkin partisipasi perempuan pemuda dan penyandang kaum disabilitas.
Mengelola lingkungan daerah pulau-pulau kecil, pesisir dan mengelola SDA di Maluku secara bertanggung jawab, terencana dan berkelanjutan.
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memastikan pemerataan ke seluruh wilayah di Maluku, untuk mencegah disparitas atau kesenjangan pembangunan antara daerah di Maluku.
Mendorong revitalisasi fungsi dan peran lembaga sosial kemasyarakatan, agar dapat berperan merekatkan kohesitifitas antar masyarakat, tentu dengan filosofi hidup orang basudara di Maluku, berbasis adat budaya, kearifan lokal dan mendorong masyarakat untuk patuh terhadap hukum yang berlaku. (MM-9)