AMBON, MM. – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon menggelar kegiatan pembinaan perencanaan penganggaran daerah, yang berlangsung pada hari Rabu (04/06/2025), di lantai 5 Hotel Manise,Ambon
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Kota Ambon, Roby Sapulette.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada tim teknis dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah bersedia datang langsung ke Kota Ambon untuk memberikan pembinaan.
Menurut Sapulette bahwa sistem tata kelola pemerintahan di Indonesia terus mengalami perubahan, termasuk peralihan dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) BPKP ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang merupakan produk resmi dari Kemendagri.
“Sistem baru ini menuntut keselarasan proses mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga akuntansi dan pelaporan.
Meski implementasi SIPD secara penuh masih menghadapi kendala hingga Desember lalu
Dengan adanya kehadiran tim teknis dari pusat diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para Kasubag dan Bendahara,” tutur Sapulette.
Oleh sebab itu sekot juga menekankan pentingnya mengikuti kegiatan dengan saksama dan aktif berdiskusi dengan tim pusat agar penggunaan SIPD ke depan mampu mengatasi kendala pelaporan di tingkat OPD dan menjaga agar Pemkot Ambon tidak lagi bermasalah dalam aspek administrasi pemerintahan.
Dalam kesempatan yang sama, Arif Budi Santoso, S.Kom., M.T.I., Penata Komputer Ahli Muda dari Pusdatin Kemendagri, menjelaskan bahwa sesi pembinaan kali ini lebih banyak difokuskan pada transfer pengetahuan dan diskusi dua arah mengenai penggunaan aplikasi SIPD.
“Masih ada beberapa aktor pengelola keuangan daerah yang belum sepenuhnya memahami sistem SIPD.
Karena itu, kehadiran kami untuk menjelaskan kembali alur penggunaan, termasuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi.
Tujuannya agar para pengguna merasa lebih nyaman dan mampu menghasilkan laporan keuangan yang baik,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Pusat berharap Kota Ambon dapat mengimplementasikan SIPD secara menyeluruh mulai dari perencanaan hingga pelaporan, sehingga ke depan bisa kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Tak lupa juga Arif menambahkan bahwa pihaknya dari Pusdatin lebih fokus pada sisi sistem, sementara pengawasan dan audit nantinya akan dilakukan oleh unit eselon I seperti Inspektorat Jenderal Kemendagri, tukasnya menutup pembicaraan. (MM10