Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Belum Pulih, Jabatan Plh Sekda Maluku Diperpanjang

19
×

Belum Pulih, Jabatan Plh Sekda Maluku Diperpanjang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Pemerintah Provinsi Maluku memastikan jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Maluku tetap dijalankan oleh Kasrul Selang, menyusul kondisi kesehatan Sekretaris Daerah definitif Sadali Ie yang belum memungkinkan untuk kembali aktif menjalankan tugas pemerintahan.

 

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Ritchie Huwae, menjelaskan bahwa hingga memasuki lebih dari dua pekan masa kerja, Sekda definitif masih belum dapat melaksanakan aktivitas kedinasan secara optimal. Situasi tersebut membuat mekanisme administrasi pemerintahan mengharuskan penugasan Plh tetap dilanjutkan.

 

“Selama Sekda definitif masih berhalangan karena alasan kesehatan, maka jabatan Plh tetap berjalan agar roda pemerintahan tidak terganggu,” ujar Huwae saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1).

 

Ia menegaskan, perpanjangan penugasan Plh Sekda bukan keputusan personal, melainkan bagian dari tata kelola pemerintahan yang diatur untuk menjamin kesinambungan koordinasi dan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

 

Sebelumnya, Kasrul Selang juga menyampaikan bahwa penunjukannya sebagai Plh Sekda merupakan kebijakan pimpinan daerah. Ia menjelaskan bahwa Sadali Ie saat ini masih menjalani proses pemulihan kesehatan sehingga belum dapat kembali menjalankan fungsi sebagai Sekretaris Daerah.

 

Menurut Kasrul, masa tugas Plh bersifat sementara dan akan berakhir secara otomatis setelah Sekda definitif dinyatakan pulih dan kembali aktif bekerja.

“Begitu beliau sudah bisa kembali menjalankan tugas, maka jabatan Sekda akan sepenuhnya kembali dijalankan oleh Pak Sadali,” kata Kasrul.

 

Dengan kondisi tersebut, Kasrul Selang tetap mengemban peran strategis dalam memastikan kelancaran administrasi pemerintahan, koordinasi antarorganisasi perangkat daerah, serta stabilitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, sembari menunggu Sekda definitif kembali bertugas.(MM-9)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *