AMBON,MM. – Pemerintah Provinsi Maluku kembali meluncurkan program inovatif untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memberi keringanan kepada masyarakat.
Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 38 Tahun 2025, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa resmi menetapkan program pemberian insentif pajak kendaraan bermotor serta pembebasan sanksi administratif dan bea balik nama kendaraan bermotor.
Kebijakan ini merupakan program kedua yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku, mulai berlaku 3 November (hari ini) hingga 30 Desember 2025, dan menjadi langkah nyata pemerintah daerah untuk mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, Ina Wati Tahir diruang kerjanya, Senin (3/11/2025), program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi masyarakat, sekaligus upaya memperkuat penerimaan daerah melalui sistem pajak yang lebih adil dan efisien.
Selain itu, program ini juga memberikan diskon 50 persen bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) untuk kendaraan dari luar daerah yang akan dimutasikan ke Maluku.
“Kalau ada masyarakat beli kendaraan dari luar daerah dan ingin balik nama di Ambon, maka diberi insentif 50 persen pada pajak tahun pertama. Termasuk juga untuk kendaraan dari luar daerah yang dianggap bukan baru tapi masuk ke Maluku. Tujuannya agar pajak dibayar di Maluku, bukan di daerah asal,” ungkapnya.
Langkah ini diharapkan mampu menarik wajib pajak yang masih menggunakan plat luar daerah agar segera melakukan mutasi ke Maluku. Dengan demikian, potensi pendapatan daerah dapat meningkat signifikan.
Lebih lanjut Tahir menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat.
“Kami ingin masyarakat terbantu, tapi juga sadar bahwa pajak adalah bentuk kontribusi nyata untuk pembangunan Maluku. Uang pajak itu kembali lagi untuk pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Berdasarkan data, ia menyampaikan realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga awal November mencapai Rp57 miliar dari target Rp76 miliar, dengan capaian 75,73 persen. Sementara realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) telah mencapai Rp33 miliar dari target Rp40 miliar, dengan capaian (83,48 persen).
Ina Wati Tahir menambahkan, saat ini 66 persen dari pokok pajak dikembalikan ke kabupaten/kota, sehingga keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi lintas daerah.
“Kami sudah koordinasikan ke pemerintah kabupaten/kota agar ikut mensosialisasikan. Karena kalau pendapatan meningkat, otomatis opsien (bagi hasil pajak) mereka juga meningkat,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat tidak menunda pembayaran pajak karena program penghapusan denda ini hanya berlaku dua bulan.
“Jangan tunggu-tunggu. Kalau tidak ada program seperti ini, dendanya tetap berjalan. Setelah ini kami akan tingkatkan pengawasan, bahkan door to door ke rumah-rumah wajib pajak,” tegasnya.
Program ini juga menjadi bagian dari inovasi strategis Bapenda Maluku dalam memperkuat kepatuhan pajak, meningkatkan PAD, dan menutup potensi kebocoran pendapatan akibat kendaraan berplat luar yang beroperasi di wilayah Maluku.
Ia berharap, dengan kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan partisipasi aktif masyarakat, Maluku dapat mencapai target penerimaan 100 persen, sekaligus menjadikan sektor pajak daerah sebagai pilar kemandirian fiskal daerah.
Program ini menjadi bagian dari inovasi strategis Bapenda Maluku dalam memperkuat kepatuhan pajak, meningkatkan PAD, dan menutup potensi kebocoran pendapatan akibat kendaraan berplat luar yang beroperasi di wilayah Maluku.
Sebagai penutup, ia mengimbau khusus kepada masyarakat “Jangan sia-siakan kesempatan ini. Program penghapusan denda hanya berlaku sampai 30 Desember. Mari kita tunjukkan kepatuhan sebagai warga Maluku yang cinta daerahnya. Pajak yang kita bayar kembali untuk kita, untuk membangun jalan, sekolah, rumah sakit, dan pelayanan publik yang lebih baik,”
“Kepatuhan masyarakat adalah kunci keberhasilan program ini. Dengan kesadaran bersama, kita bisa wujudkan Maluku yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tutup Ina Wati Tahir.(MM-9)

















