Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahEkonomiHeadline

BBM di SPBU Tepa Dijual Rp500 Ribu, Komisi II Murka Desak Penutupan

12
×

BBM di SPBU Tepa Dijual Rp500 Ribu, Komisi II Murka Desak Penutupan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Ledakan kemarahan muncul di ruang Komisi II DPRD Maluku setelah terkuak dugaan praktik permainan harga BBM di SPBU Tepa, Pulau Babar. Wakil Ketua Komisi II, Suanty Jhon Laipeny, langsung mendesak agar SPBU milik pengusaha Marthen Luter  ditutup sementara karena dianggap telah merugikan masyarakat secara masif.

 

Dalam rapat bersama Pertamina, PLN, dan Bulog Maluku, kemarin, Laipeny membeberkan fakta mencengangkan, yaitu harga pertalite yang seharusnya dijual sekitar Rp12.800 di SPBU, justru dilepas pengecer hingga Rp18.000 per liter. Bahkan yang lebih mengejutkan, ada penjualan 33 liter BBM yang dibanderol mencapai Rp500 ribu.

 

“Ini sudah keterlaluan. Masyarakat dipaksa membeli BBM jauh di atas harga resmi. Kami tidak bisa diam,” tegas Laipeny dengan nada tinggi.

 

Ia menyebut dugaan permainan ini melibatkan suplai langsung dari SPBU ke pengecer melalui cara-cara yang tidak sesuai aturan. Beberapa temuan lapangan menunjukkan adanya 15 hingga 20 drum BBM yang disimpan di gudang pribadi dekat pantai, bukan di fasilitas Pertamina. Kondisi tersebut, menurutnya, adalah indikasi jelas adanya praktik penimbunan dan distribusi ilegal.

 

Laipeny juga menyoroti jam operasional SPBU yang baru dibuka pada pukul 09.00 WIT tanpa alasan logis. Akibatnya, masyarakat yang membutuhkan BBM sejak pagi hari harus membeli dari pengecer dengan harga tidak masuk akal.

 

“Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat. Kalau Pertamina dan pemerintah daerah tidak bertindak cepat, saya sendiri yang akan turun ke Tepa,” ujarnya.

 

Di sisi lain, Sales Branch Manager Maluku II Pertamina, Yasudah, menegaskan pihaknya akan segera menurunkan tim untuk memeriksa kondisi lapangan.

“Kami akan cek langsung, termasuk alasan pembatasan pembelian dan dugaan adanya pasokan yang tidak sesuai mekanisme,” katanya.

 

Komisi II menegaskan, jika dugaan penyimpangan tersebut terbukti, penutupan sementara SPBU Tepa adalah langkah wajib demi menghentikan mata rantai permainan BBM yang merugikan masyarakat pulau-pulau kecil.(MM-9)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *