Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

AMMB Desak Kejagung Dan Kapolri Copot Kajati Dan Kapolda Maluku

49
×

AMMB Desak Kejagung Dan Kapolri Copot Kajati Dan Kapolda Maluku

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM – Pengungkapan kasus dugaan korupsi proyyek  reboisasi di kabupaten Maluku Tengah, dan kasus penggunaan anggaran Covid-19 di Pemerintah Provinsi Maluku, yang diduga melibatkan Penjabat Gubernur Sadali Ie terkesan lambat ditangani oleh aparat penegak hukum.

 

Example 300x600

Lambannya  penanganan  sejumlah kasus korupsi oleh Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku, menunjukkan kurangnya keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di bumi seribu pulau.

 

Hal ini menjadi keprihatinan bersama, termasuk dari Aliansi Mahasiswa Maluku Bergerak (AMMB) yang intens menyuarakan pengungkapan kasus yang melibatkan sejumlah pejabat, termasuk Pj  Gubernur Maluku  dan Pj  Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa atas dugaan Korupsi Dana Tunjangan Sertifikasi Guru, dan beberapa kasus lainnya.

 

Menyikapi kondisi tersebut, AMMB mendesak Kejaksaan Agung dan Kapolri untuk mencopot Agoes Soenanto Prasetyo dari jabatan sebagai  Kepala Kejati Maluku, dan Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif dari Kapolda Maluku.

 

“Kami mendesak agar Lotharia Latif dicopot dari jabatan Kapolda, dan Soenanto Prasetyo dari jabatan Kepala Kejari,”desak Koordinator lapangan, Akbar Hatapayo dalam aksi demo di depan kantor Kejari Maluku, Senin (24/06/2024).

 

AMMB menuntut adanya penyelidikan yang transparan dan adil terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Penjabat Gubernur Sadali, diantaranya dugaan korupsi pelaksanaan reboisasi di kabupaten Maluku Tengah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2022 sebesar Rp2.5 Miliar,  kasus penggunaan anggaran Covid-19 di Pemerintah Provinsi Maluku.

 

Begitu juga kasus yang membelit Penjabat Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa senilai Rp30 miliar, atas dugaan Korupsi Dana Tunjangan Sertifikasi Guru, untuk tahun anggaran 2023 senilai 9 Miliar, dana Tunjangan Hari Raya senilai  7 Miliar dan Dana Tunjangan Profesi senilai 14 Miliar.

 

“Kami menginginkan penyelesaian kasus ini secepatnya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum,”kata Pendemo.

 

AMMB juga mengajak masyarakat Maluku untuk aktif mengawasi proses penanganan kasus ini agar transparansi dan keadilan dapat terwujud.

 

Menurut Aiman, korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sangat berdampak negatif terhadap orang banyak. Apa lagi, Sadali saat ini telah di angkat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian untuk menjadi Pj Gubernur Maluku, menggantikan Murad Ismail.

Olehnya itu,  Sadali Ie harus dipanggil dan diperiksa. Apalagi Sadali sendiri, sempat menegaskan kepada awak media kalu dirinya akan siap diperiksa jika di panggil pihak berwenang.

” Jangan-jangan ada kong kali kong antara penegak hukum dan Pemrov Maluku untuk sengaja menutupi kasus yang sangan mencoreng nama baik Pemerintahan ini,” tands mereka.

 

Menanggapi aksi demo tersebut, Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy kepada wartawan mengaku, dua kasus yang di demo hari ini sedang dalam proses penyelidikan.

 

“Kedua kasus tersebut masih berjalan. Dua-duanya sedang berjalan di penyelidikan,” jawab Ardy saat ditanya wartawan.

Menyinggung soal tuntutan aksi demo, untuk mencopot Kajati Maluku, Agoes SP yang dinilai lambat dalam menuntaskan kasus korupsi covid dan Reboisasi Malteng milik Dishut Maluku, Ardy enggan berkomentar.(MM-9)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *