Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ekonomi

Aliansi Baku Jaga Tanah Tuntut Hentikan Tambang Garnet di Negeri Haya, Desak Gubernur Lindungi Hak Adat

35
×

Aliansi Baku Jaga Tanah Tuntut Hentikan Tambang Garnet di Negeri Haya, Desak Gubernur Lindungi Hak Adat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. –  Aliansi Baku Jaga Tanah melakukan aksi solidaritas di kantor Gubernur Maluku, Rabu (27/8/2025). Mereka  menolak aktivitas tambang garnet oleh PT Waragonda Mineral Pratama di Negeri Haya, Kabupaten Maluku Tengah. Massa aksi mengenakan ikat kepala merah, simbol perlawanan dalam budaya Maluku, menyuarakan penolakan terhadap kebijakan Menteri ESDM, Sudirman Said, yang memberi izin tambang tersebut.

 

Dalam orasi, massa menilai operasi tambang telah merusak ekosistem pesisir, memicu abrasi, banjir rob, hingga merusak pemakaman warga. Sebagai bentuk perlawanan, masyarakat Haya telah melakukan sasi adat, namun batasan adat itu diduga dirusak perusahaan. Konflik kemudian memuncak dengan pembakaran fasilitas PT Waragonda oleh massa.

 

“Tanah adat bukan ruang kosong, tanah adat bukan tanah negara. Negeri Haya bukan untuk tambang!” teriak peserta aksi yang membawa spanduk bertuliskan tuntutan lingkungan.

 

Aliansi juga menyoroti proses hukum terhadap dua pemuda adat, Ardi dan Husein, yang kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Ambon atas dugaan provokasi pembakaran. Mereka menegaskan keduanya bukan kriminal, melainkan pejuang lingkungan.

 

“Ardi dan Husein adalah penjaga ruang hidup, bukan pelaku kriminal. Mereka mempertahankan tanah dan mata air masyarakat. Karena itu, bebaskan mereka tanpa syarat!” tegas Sadin, salah satu orator aksi.

 

Selain itu, massa menyerukan sejumlah tuntutan untuk mencabut izin tambang PT Waragonda di Negeri Haya, Hentikan kriminalisasi masyarakat adat, Pulihkan hak-hak masyarakat atas ruang hidup dan sumber daya alam, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku sebagai anak adat diminta segera turun tangan, berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, serta melindungi masyarakat Haya yang berjumlah sekitar 10 ribu jiwa.

 

“Katong percaya dengan slogan Lawamena. Kami yakin Gubernur akan berpihak kepada masyarakat adat, bukan kepada perusahaan perusak lingkungan,” tukasnya. (MM-9)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *