AMBON, MM. – Pemerintah Kota Ambon mulai mengevaluasi efektivitas lahan parkir apung di pusat kota setelah fasilitas tersebut dinilai gagal memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selama lima bulan terakhir, parkir apung yang digadang-gadang menjadi salah satu sumber pendapatan baru daerah itu hanya mampu menghasilkan sekitar Rp5 juta. Nilai tersebut dianggap sangat rendah dibanding potensi kawasan strategis di jantung Kota Ambon.
Menanggapi kondisi itu, Wali Kota Bodewin Wattimena memastikan Pemerintah Kota Ambon akan melakukan penataan ulang sekaligus mengalihkan sebagian fungsi kawasan tersebut menjadi pusat kuliner malam.
Pernyataan itu disampaikan Bodewin usai meninjau langsung lokasi parkir apung pada Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, langkah tersebut diambil agar aset daerah yang selama ini kurang produktif dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan pemasukan daerah.
“Kita tata ulang supaya tempat ini lebih bernilai dan mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi daerah,” ujar Bodewin.
Dalam skema penataan yang disiapkan, sebagian area parkir apung tetap dipertahankan sebagai lokasi parkir kendaraan. Namun area lainnya akan dimanfaatkan untuk relokasi pedagang kuliner malam yang selama ini berjualan di kawasan belakang Ambon Plaza (Amplaz).
Pemkot menilai keberadaan sentra kuliner malam di lokasi baru nantinya tidak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga menciptakan ruang usaha yang lebih tertata dan nyaman bagi pelaku UMKM.
Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah juga akan menyiapkan sejumlah fasilitas penunjang seperti sistem drainase dan sarana pendukung lainnya agar kawasan tetap bersih dan nyaman digunakan masyarakat.
Selain menyoroti parkir apung, Wali Kota juga melakukan penertiban di kawasan Pasar Lama Belakang Kota yang selama ini mulai berubah fungsi menjadi lokasi hunian dan kos-kosan.
Bodewin menegaskan kawasan tersebut sejak awal diperuntukkan sebagai pusat aktivitas perdagangan, sehingga bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal akan dibongkar.
“Aturannya jelas, kawasan itu hanya untuk usaha dan perdagangan, bukan untuk tempat tinggal,” tegasnya.
Langkah penataan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya Pemkot Ambon menata kawasan perdagangan dan ruang publik agar lebih tertib, produktif dan memiliki dampak ekonomi yang jelas bagi masyarakat maupun daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Pemkot juga mengingatkan pedagang durian musiman agar tidak lagi berjualan di badan jalan depan kawasan MCM karena dinilai mengganggu arus lalu lintas dan merusak estetika kota.
Sebagai solusi, pemerintah telah menyediakan lokasi alternatif di kawasan Pantai Mardika yang dianggap lebih representatif untuk aktivitas penjualan.
Namun bagi pedagang yang masih bertahan di lokasi lama, pemerintah meminta agar tidak menggunakan tenda permanen dan cukup memakai payung agar kawasan tetap terlihat rapi dan tidak mengganggu pengguna jalan.
Penataan sejumlah titik ekonomi di Kota Ambon ini menjadi sinyal bahwa pemerintah kota mulai fokus mendorong optimalisasi aset daerah sekaligus memperbaiki tata ruang perkotaan yang selama ini dinilai semrawut dan kurang produktif terhadap peningkatan PAD.(MM-10)
















