AMBON, MM. — Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Februari 2026 sebesar 93,42 atau naik 0,53 persen dibanding Januari 2026 yang tercatat 92,93.
Kepala BPS Provinsi Maluku dalam rilis Senin (2/3/2026), menjelaskan bahwa NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib). Indikator ini digunakan untuk mengukur tingkat daya beli serta daya tukar (terms of trade) produk pertanian terhadap barang dan jasa konsumsi maupun biaya produksi.
Kenaikan NTP Februari terjadi karena penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,87 persen lebih dalam dibandingkan penurunan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,35 persen. Kondisi ini membuat rasio NTP mengalami perbaikan meski secara umum harga hasil pertanian juga terkoreksi.
Meski mengalami kenaikan, secara nasional posisi Maluku masih berada di peringkat terbawah. Pada Februari 2026, NTP tertinggi tercatat di Bengkulu sebesar 204,58, sementara Maluku berada di urutan ke-38 dari 38 provinsi dengan NTP 93,42.
Secara subsektoral, empat subsektor mencatat kenaikan NTP yakni tanaman pangan naik 3,79 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,37 persen, peternakan 1,10 persen, dan perikanan 0,98 persen. Sebaliknya, subsektor hortikultura mengalami penurunan cukup dalam sebesar 4,12 persen.
BPS juga mencatat Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada Februari 2026 turun 0,98 persen. Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku turun 0,58 persen dari 103,79 pada Januari menjadi 103,19 pada Februari 2026.
Kondisi ini menunjukkan bahwa meski daya beli petani sedikit membaik, tekanan struktural sektor pertanian di Maluku masih menjadi tantangan, terutama dalam meningkatkan nilai tukar agar mampu melampaui angka 100 sebagai indikator kesejahteraan yang lebih kuat.(MM-3)
















