Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahEkonomi

BPS Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026

15
×

BPS Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM. –Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026. Kegiatan  yang berlangsung di  ruang rapat Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku, Kamis (19/02/2026), menghadirkan sejumlah lembaga mitra pengguna data statistik, baik yang hadir secara luring (offline) maupun daring (online).

 

Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPS Provinsi Maluku, Jessica Pupella, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik bertujuan untuk menjadi ruang diskusi bersama dalam upaya menguatkan kualitas layanan, menjaga integritas, serta membangun literasi statistik di Maluku.

Pupella menjelaskan, BPS Provinsi Maluku telah menjadi bagian dari penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku sejak tahun 2023. Setelah melalui tahapan sosialisasi pelayanan publik, pemeriksaan, serta tindak lanjut rekomendasi, pada tahun 2024 dan 2025 BPS Provinsi Maluku dinyatakan berada pada Zona Hijau atau kategori Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

 

Lebih lanjut, Pupella menguraikan empat permasalahan utama dalam pelayanan publik, yakni ketidakjelasan prosedur pelayanan, ketidakpastian waktu pelayanan, ketidakjelasan standar biaya, serta kompetensi petugas pelayanan. Di sisi lain, harapan para pemangku kepentingan terhadap pelayanan publik meliputi layanan yang responsif, informatif, terjangkau, memiliki kepastian hukum, nyaman, aman, jelas, efisien, dan profesional.

“Permasalahan dan harapan tersebut menjadi dasar penting menuju reformasi pelayanan publik. Reformasi ini merupakan hal mendasar dan utama yang harus segera dilakukan melalui peningkatan mutu dan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Pupella.

 

Ia menambahkan, reformasi pelayanan publik akan terwujud melalui pelaksanaan reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Penilaian dari Ombudsman RI, menurutnya, memberikan cerminan objektif terhadap kualitas layanan BPS, menjadi alat ukur kepatuhan terhadap regulasi pelayanan publik, serta mendorong peningkatan kualitas layanan secara terus-menerus.

Selain itu, penilaian tersebut juga dinilai mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BPS, menjaga budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan anti-maladministrasi, mendukung pencapaian serta pemeliharaan predikat WBK/WBBM, serta menjadi bahan refleksi dalam menghadirkan inovasi layanan publik.

 

Terkait pelayanan publik terpadu, Pupella menyampaikan bahwa BPS Provinsi Maluku saat ini telah memiliki Pelayanan Statistik Terpadu (PST) yang berjalan secara responsif dan terbuka. Selain itu, keberadaan Pojok Statistik Universitas Pattimura (UNPATTI) dinilai semakin aktif dan berperan dalam mendukung peningkatan literasi statistik di lingkungan kampus.

“BPS Provinsi Maluku juga terus meningkatkan kualitas pelayanan berbasis kebutuhan pengguna data, disertai komitmen kuat terhadap transparansi dan kepuasan pengguna,” tambahnya.

 

Usai pembukaan yang ditandai dengan sesi foto bersama, kegiatan Forum Konsultasi Publik BPS Tahun 2026 dilanjutkan dengan pemaparan dua materi utama, diskusi interaktif bersama peserta, serta diakhiri dengan penandatanganan fakta integritas Forum Konsultasi Publik. (MM-3)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *