Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Amboina

Walikota Ambon Lantik PAW Saniri Negeri dan BPD di 6 Wilayah

8
×

Walikota Ambon Lantik PAW Saniri Negeri dan BPD di 6 Wilayah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON.MM. – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, resmi melantik anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Saniri Negeri dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk 4 wilayah negeri dan 2 wilayah desa di Kota Ambon. Acara pelantikan berlangsung di Ruang Vlissingen Balai Kota Ambon pekan kemarin, dihadiri oleh pejabat pemerintah kota, camat wilayah terkait, kepala desa/negeri, serta tokoh masyarakat.

 

Dalam sambutannya, Walikota Wattimena menekankan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah desa/negeri dan lembaga permusyawaratan dalam menjalankan tugas pemerintahan. “Penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa dan negeri harus dilakukan secara sinergis. Kepala desa/negeri bersama dengan Saniri atau BPD wajib bekerja sama guna memastikan pelayanan publik berkualitas tinggi dan pembangunan berjalan optimal sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

 

Selain itu, pemimpin daerah tersebut mengingatkan para anggota yang baru dilantik untuk menjalankan amanah dengan integritas tinggi dan tidak menyalahgunakan wewenang yang diberikan. “Kita harus menghindari segala bentuk kesalahan yang berpotensi merugikan masyarakat. Namun jika terjadi kekeliruan, segera lakukan langkah koreksi dan perbaikan. Fokus utama kita adalah memenuhi tugas dan tanggung jawab, bukan mencari kesalahan pihak lain,” tegasnya.

 

Wattimena juga memberikan pesan khusus kepada raja-raja negeri untuk mengutamakan penyelesaian permasalahan di tingkat lokal. “Sebisa mungkin, jangan langsung membawa permasalahan ke tingkat pemerintah kota, karena hal ini akan memperpanjang dan memperumit proses penyelesaian. Segala persoalan sebaiknya diselesaikan di tingkat negeri terlebih dahulu, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanatkan,” tandasnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Walikota menyampaikan harapannya agar para anggota yang baru menjabat dapat memberikan kontribusi maksimal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa dan negeri. “Selamat kepada para anggota Saniri Negeri dan BPD yang baru dilantik. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati kerja sama kita semua dalam membangun Kota Ambon yang lebih baik, makmur, dan sejahtera,” pungkasnya.

 

Daftar Wilayah dan Lembaga yang anggotanya dilantik: Saniri Negeri Passo,  Saniri Negeri Rutong,  Saniri Negeri Batumerah,  Saniri Negeri Halong, BPD Desa Nania dan BPD Desa Waiheru.

Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Walikota Ambon Nomor 172 hingga 177 Tahun 2026 yang telah ditetapkan pada tanggal 5 Februari 2026. (MM10)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *