Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Reviu Abal-Abal Inspektorat Maluku Tutupi Dugaan “Fraud” Pembangunan Jalan Seri-Hukurila

16
×

Reviu Abal-Abal Inspektorat Maluku Tutupi Dugaan “Fraud” Pembangunan Jalan Seri-Hukurila

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Dugaan praktik reviu abal-abal oleh Inspektorat Provinsi Maluku kembali mencuat. Sumber internal mengungkapkan bahwa hasil reviu terhadap pembangunan jalan Seri-Hukurila diduga digunakan untuk menutupi indikasi fraud (kecurangan), sehingga proyek bernilai miliaran rupiah tersebut dinyatakan seolah-olah tidak bermasalah.

 

Proyek pembangunan jalan Seri-Hukurila diketahui menelan anggaran sekitar Rp4,8 miliar, yang dikerjakan oleh PT Kurnia Karya Sukses pada tahun anggaran 2021. Namun dalam dokumen reviu Inspektorat, seluruh item pekerjaan disebut sesuai antara RAB, kontrak, dan realisasi fisik, tanpa ditemukan selisih volume maupun kekurangan pekerjaan. Penilaian tersebut dinilai janggal oleh sumber internal.

 

“Dalam pekerjaan konstruksi, sangat mustahil volume galian, pembongkaran tanah, dan pekerjaan fisik lainnya sama persis. Kontur tanah berbeda-beda. Fisik tidak pernah mentok sama dengan RAB,” ungkap sumber tersebut.

 

Menurutnya, dalam praktik lapangan, perbedaan antara perencanaan dan realisasi adalah keniscayaan, sehingga biasanya dilakukan addendum kontrak untuk menyesuaikan volume pekerjaan. Jika hasil reviu menyimpulkan seluruh pekerjaan sepenuhnya sesuai tanpa selisih, hal itu justru memunculkan dugaan bahwa reviu hanya dilakukan di atas kertas.

 

“Teori di dokumen bisa disamakan, tapi praktik di lapangan tidak pernah identik. Pasti ada lebih dan kurang. Kalau dibilang semuanya pas, itu patut dicurigai,” tegasnya.

 

Sumber internal bahkan menyebut, reviu tersebut dilakukan oleh tim tertentu yang dinilai tidak independen, dan diduga dipasang untuk menutup persoalan, sehingga indikasi fraud seolah-olah tidak pernah ada. Penilaian yang dihasilkan dinilai tidak objektif dan kehilangan fungsi pengawasan.

 

Nama Raman Tuharea, salah satu tim reviu Inspektorat, juga disebut dalam konteks ini. Yang bersangkutan dikabarkan sedang dalam proses penyelidikan aparat kepolisian terkait sejumlah pekerjaan fisik di daerah, termasuk proyek yang menjadi sorotan.

 

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa Inspektorat tidak lagi berfungsi sebagai pengawas internal yang independen, melainkan justru menjadi alat untuk mengamankan persoalan proyek-proyek bermasalah.

 

Atas situasi tersebut, sumber internal mendesak adanya perombakan menyeluruh di tubuh Inspektorat Provinsi Maluku, agar fungsi pengawasan berjalan profesional, objektif, dan tidak berada di bawah kendali kepentingan kekuasaan.

 

“Kalau reviu dibuat hanya untuk menyatakan aman, maka pengawasan mati. Ini berbahaya bagi tata kelola keuangan daerah,” pungkasnya.(MM-9)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *