Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadlineNasional

Perkuat Sistem Pendataan Bansos, Walikota Ambon Ikut Sosialisasi Piloting Digitalisasi Nasional di Kemendagri

13
×

Perkuat Sistem Pendataan Bansos, Walikota Ambon Ikut Sosialisasi Piloting Digitalisasi Nasional di Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, MM. – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengikuti kegiatan Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Kegiatan yang bertujuan memperkuat sistem pendataan bansos secara nasional berlangsung di Ruang C Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Selasa (3/2/2026).

 

Dalam forum yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Menteri Sosial, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Ketua Transformasi Digital Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Walikota Ambon menekankan pentingnya keandalan data sebagai fondasi utama pengambilan kebijakan pemerintah, khususnya terkait bantuan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem.

 

“Hari ini kita semua diperhadapkan dengan soal keandalan data. Data ini menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat dan akurat,” ujar Bodewin Wattimena.

 

Ia menjelaskan bahwa Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah. Data yang akurat dan faktual akan menjadi landasan dalam penyaluran bantuan sosial serta perencanaan program pembangunan masyarakat miskin ekstrem.

 

“Contohnya, Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional menjadi dasar kita untuk menyusun kebijakan terkait bantuan sosial, pengembangan masyarakat miskin ekstrem, dan program pembangunan lainnya yang bertujuan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

 

Walikota Ambon juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah dapat mengambil pembelajaran dari praktik baik yang telah diterapkan di beberapa wilayah. Salah satunya adalah Kabupaten Banyuwangi yang berhasil mengembangkan sistem pendataan digital berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

 

“Ada contoh baik yang patut kita teladani, seperti Kabupaten Banyuwangi yang telah lebih dulu menerapkan pendataan secara digital berbasis AI. Inovasi ini menjadi acuan penting untuk kita pelajari dan terapkan di Kota Ambon,” katanya.

 

Sebagai salah satu dari 41 kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai daerah piloting, Kota Ambon diharapkan mampu mempercepat kesiapan data sesuai arahan pemerintah pusat. “Target yang diberikan Pak Luhut adalah agar pada bulan Oktober tahun ini, seluruh data nasional sudah siap dan terintegrasi secara menyeluruh,” ungkap Bodewin.

 

Ia mengakui bahwa penerapan sistem pendataan digital dapat menyebabkan perubahan jumlah penerima bantuan sosial. Namun, hal tersebut merupakan dampak positif dari penggunaan data yang lebih faktual, akurat, dan transparan.

 

“Konsekuensi dari pendataan digital adalah adanya penyesuaian jumlah penerima – ada yang turun dan ada yang naik – karena semuanya berdasarkan data yang valid. Setiap pihak diberikan akses untuk memverifikasi dan mengkritisi data, sehingga dapat segera diperbaiki jika ditemukan ketidaksesuaian,” tegasnya.

 

Pembaruan sistem pendataan ini dilakukan untuk memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan sosial agar benar-benar tepat sasaran. Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan hanya masyarakat yang berhak yang menerima bantuan, sementara yang tidak berhak tidak akan mendapatkan manfaatnya.

 

“Ini langkah konkret untuk memperbaiki sistem dan mekanisme pendataan, sehingga ke depan penyaluran bantuan sosial dapat menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan. Kita harus memastikan bahwa bantuan yang bersumber dari uang rakyat dapat memberikan manfaat maksimal bagi yang berhak,” ujarnya.

 

Selain itu, Bodewin juga menyoroti persoalan ego sektoral yang selama ini menjadi kendala utama dalam pendataan sosial ekonomi. Masing-masing instansi memiliki data mandiri yang tidak terkoordinasi, sehingga sering terjadi perbedaan dan ketidaksinkronan data antar lembaga.

 

“Selama ini kita terkendala dengan ego sektoral yang membuat data tersebar dan tidak sinkron. Kini, semua data harus terintegrasi dan terpadu menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional yang akan menjadi dasar utama bagi seluruh kebijakan pembangunan dan kesejahteraan rakyat,”tukas walikota.

 

Kegiatan sosialisasi yang dibuka resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk juga diikuti oleh 25 kepala pemerintah provinsi dan 41 kepala pemerintah kabupaten/kota dari seluruh Indonesia, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. (MM10)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *