Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Narasi Aksi Dinilai Provokatif dan Menyudutkan, Korlap Seruan Aksi Akan Dilaporkan ke Kepolisian

6
×

Narasi Aksi Dinilai Provokatif dan Menyudutkan, Korlap Seruan Aksi Akan Dilaporkan ke Kepolisian

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM. – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mengambil sikap tegas dengan melayangkan Laporan Pengaduan (LP) ke Polresta Pulau Ambon dan Kepolisian Pulau Lease terhadap narasi bersifat provokatif yang terkesan menyudutkan Wali Kota Ambon dalam edaran seruan aksi yang direncanakan digelar pada hari Kamis mendatang.

 

Keterangan ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Ambon, Lexi Manuputty, di ruang kerjanya kepada Tim Media Center pada Selasa (27/01).

 

“Walikota merespons serius hal ini, sehingga kami dari Bagian Hukum Pemkot Ambon akan mengambil langkah hukum atas nama Wali Kota Ambon sebagai bukti keseriusan kami dalam menanggapi narasi yang telah beredar tersebut,” ujar Lexi.

 

Menurutnya, narasi yang disebarkan tidak hanya menyudutkan dan berpotensi merusak reputasi Wali Kota sebagai Pimpinan Daerah, tetapi juga dianggap dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Ambon.

 

“Narasi yang disampaikan tidak memiliki dasar bukti yang jelas, hanya berupa opini yang bersifat provokatif dan terkesan sengaja menyudutkan Walikota. Kami telah berkoordinasi langsung dengan Walikota, dan akan menyiapkan laporan pengaduan dengan pihak terlapor adalah korlap seruan aksi sesuai yang tertera dalam edaran. Laporan tersebut akan kami serahkan selambat-lambatnya besok kepada Polresta Pulau Ambon,” tegas Lexi.

 

Langkah hukum ini, lanjutnya, juga diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat bahwa kebebasan berpendapat harus dimanfaatkan dengan bijak dan bertanggung jawab, sehingga tidak berpotensi mencemarkan nama baik seseorang maupun berdampak negatif pada stabilitas keamanan daerah.

 

“Mengkritik kinerja pemerintah daerah boleh saja dilakukan, begitu juga menyampaikan aspirasi demi kemajuan Kota Ambon, silakan lakukan dengan bahasa yang santun, beretika, dan tidak mengandung unsur provokatif,” pungkas Lexi.(MM10

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *