Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

DPRD Maluku Geram: Swasta Ditekan, OPD Gagal Target Dibiarkan

14
×

DPRD Maluku Geram: Swasta Ditekan, OPD Gagal Target Dibiarkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Kegagalan Pemerintah Provinsi Maluku mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) memicu kemarahan serius di DPRD. Legislator menilai pemerintah bersikap tidak adil dan tebang pilih, karena berani menekan pihak swasta namun membiarkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang gagal mencapai target tanpa sanksi tegas.

 

Kritik keras ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, dalam rapat kerja DPRD yang membahas realisasi PAD 2025. Ia secara terbuka menyinggung lemahnya peran Inspektorat Provinsi Maluku yang  dipimpin Jasmono dalam melakukan pengawasan kinerja internal pemerintahan.

 

“Kegagalan ini harus kita lihat secara jujur. Supaya kita tahu tugas Inspektorat itu apa. Jangan hanya audit keuangan, tapi tidak pernah audit kinerja orang. Padahal kinerja itu sangat mempengaruhi pendapatan,” tegas Alhidayat.

 

Menurut Alhidayat, hingga kini DPRD belum melihat kinerja maksimal Inspektorat dalam memastikan OPD bekerja sesuai target dan tanggung jawabnya.

 

“Jujur saja, saya belum melihat kinerja Inspektorat maksimal. Pengawasan yang kami lakukan di lapangan justru menemukan banyak masalah,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, jika suatu instansi memiliki kinerja yang baik, maka peningkatan PAD adalah keniscayaan. Sebaliknya, lemahnya kinerja aparatur akan berdampak langsung pada anjloknya pendapatan daerah.

 

Alhidayat juga menyoroti kondisi Pasar Mardika yang selama ini digadang sebagai sumber utama PAD, namun tak pernah menunjukkan perbaikan signifikan.

 

“Masyarakat bilang katong su bayar retribusi, tapi perbaikan pasar Mardika tidak pernah jalan. Ini berarti ada yang salah,” katanya.

 

Ia menegaskan, Inspektorat harus memberikan rekomendasi tegas kepada Gubernur, terutama jika alasan yang disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Yahya Kotta tidak masuk akal.

 

“Gunung Botak saja, penambang yang ilegal bisa dikeluarkan. Masa pasar Mardika yang dekat mata tidak becus diurus? Tahun ini pendapatan harus naik, salah satunya dari pasar Mardika,” tegasnya.

 

Di sisi lain, Alhidayat menilai pemerintah terlalu cepat dan keras dalam mengambil langkah terhadap pihak swasta, khususnya terkait pemutusan kontrak PT Balito Sano Kelola, pengelola GIIA Maluku Hotel.

 

Menurutnya, mekanisme hukum dan administratif seharusnya dijalankan secara berjenjang.

 

“Teguran pertama itu artinya masih ada ruang. Harusnya ada teguran kedua dan ketiga, baru pemutusan sepihak. Ini baru teguran pertama langsung disuruh keluar, itu tidak fair,” ujarnya.

 

Ia mengingatkan, kebijakan semacam ini berpotensi menimbulkan gugatan hukum yang justru merugikan pemerintah daerah.

 

Alhidayat menegaskan, ketegasan tidak boleh hanya diarahkan ke pihak ketiga. OPD dan badan daerah yang gagal mencapai target juga harus menerima sanksi yang sama.

 

“Kenapa tidak bikin saja surat teguran ke Kepala Disperindag karena tidak capai target? Teguran ke dinas pendapatan, karena setiap APBD Perubahan target selalu diturunkan. Ini seperti daerah main-main,” kritiknya.

 

Ia menilai, kebiasaan menurunkan target PAD pada APBD Perubahan mencerminkan lemahnya perencanaan dan minimnya evaluasi kinerja.

 

“Kalau tidak capai target, tegur. Kalau masih gagal, usulkan ke Gubernur untuk dicopot. Harus begitu,” katanya.

 

Menutup pernyataannya, Alhidayat mengingatkan agar pemerintah bersikap adil demi menjaga iklim investasi di Maluku.

 

“Kalau swasta salah kita tindak, ke dalam juga harus ditindak. Jangan sampai investor takut dan merasa pemerintah semena-mena,” tandasnya.(MM-9)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *