Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Tiga Laporan Penganiayaan di Air Putri-Nusaniwe: Satu Perkara Naik Penyidikan

15
×

Tiga Laporan Penganiayaan di Air Putri-Nusaniwe: Satu Perkara Naik Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON ,MM. – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Ambon dan Pulau-Pulau Lease menangani tiga laporan penganiayaan yang terjadi di Air Putri, Kecamatan Nusaniwe sejak awal Januari 2026. Dari tiga laporan tersebut, satu perkara dipastikan telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

 

Kasi Humas Polresta Ambon dan Pp Lease, Ipda Jane Luhukay, mengatakan perkara penganiayaan yang terjadi pada 1 Januari 2026 dengan korban JF telah menunjukkan perkembangan signifikan. Kasus tersebut diduga melibatkan Rei Han/Reihan Cs.

 

“Perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan, gelar perkara sudah dilakukan,”ujar Ipda Jane diruang kerjanya, Rabu (21/01/2026).

 

Sementara itu, dua laporan penganiayaan lainnya masih berada pada tahap penyelidikan. Kasus pertama terjadi pada 6 Januari 2026 dengan korban Marva Diaz, yang diduga melibatkan Ervan Toisuta dan Grind Mahakena. Penyidik masih mendalami keterangan para saksi untuk menguatkan alat bukti.

 

Adapun laporan penganiayaan ketiga terjadi pada 15 Januari 2026 dengan korban Semy Pattipelohy dan terduga pelaku Noel Gaspers. Perkara tersebut juga masih dalam proses penyelidikan awal.

 

Ipda Jane menegaskan, seluruh laporan polisi yang masuk tetap diproses dan tidak ada yang dihentikan. Pihak kepolisian, kata dia, berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Semua laporan tetap berjalan. Perkembangan masing-masing perkara akan kami sampaikan,” ujarnya.

 

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol. Androyuan Elim , memastikan penanganan kasus-kasus penganiayaan di Air Putri-Nusaniwe tetap berjalan sebagaimana mestinya, bahkan untuk kasus 1 Januari 2025 telah ditingkat status dari penyelidikan ke penyidikan.

 

Sebelumnya, maraknya kasus penganiayaan berulang di wilayah Nusaniwe telah mendapat atensi khusus Kapolresta Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya.

 

Kapolresta telah memerintahkan jajaran Polsek Nusaniwe dan Satreskrim untuk segera menindaklanjuti seluruh laporan yang masuk dan bertindak tegas terhadap para pelaku kekerasan.

 

“Sudah saya perintahkan untuk segera diatensi dan ditindaklanjuti,” tegas Kapolresta saat dikonfirmasi, Selasa (20/01/2026).

 

Rangkaian penganiayaan yang terjadi di wilayah yang sama sejak awal Januari 2026 tersebut menimbulkan keresahan warga. Masyarakat berharap penetapan tersangka dan penindakan hukum segera dilakukan guna menghentikan aksi kekerasan yang berulang dan memulihkan rasa aman di Kecamatan Nusaniwe.(MM-9)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *