AMBON, MM. – Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena bersama BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan launching Program BETA (Bakukele Pekerja Rentan Kota Ambon) pada Senin (15/12/2025) di Ruang Rapat Vlisingen, Balai Kota Ambon. Acara yang diresmikan dengan pemukulan tifa khas Ambon dihadiri oleh Wakil Wali Kota Ely Toisutta, Sekretaris Kota Robby Sapulette, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku Sevy Renita, para Pimpinan OPD, dan undangan tamu lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan optimal sepanjang siklus hidup – mulai dari masa kandungan (untuk pencegahan stunting), kepemilikan akta kelahiran, pendidikan gratis, kesempatan kerja, hingga perlindungan di hari tua dan santunan kematian bagi warga tidak mampu. “Pemerintah dibentuk untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Itu berarti kita harus memastikan seluruh masyarakat Kota Ambon mendapat perhatian dan pelayanan maksimal,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa hingga saat ini, angka pengangguran di Kota Ambon masih tergolong tinggi. Bahkan, sebagian besar pekerja telah bekerja namun belum memperoleh upah layak, ditambah dengan risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi kapan saja. “Karena itu pemerintah hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja, khususnya pekerja sektor informal yang tidak memiliki pemberi kerja tetap,” jelasnya.
Kelompok pekerja informal yang dimaksud antara lain nelayan, tukang becak, tukang ojek, penyapu jalan, dan pekerja konstruksi – yang merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus. “Sejak menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Ambon, pemerintah kota telah mendorong perlindungan bagi sekitar 15 ribu pekerja rentan melalui kontribusi APBD. Harapan kita, ketika risiko kerja terjadi – yang tentu tidak kita inginkan – keluarga dan anak-anak mereka tetap memiliki jaminan masa depan,” tandasnya.
Wali Kota juga menjelaskan makna “BETA” yang menjadi identitas dan tagline pembangunan Kota Ambon. “BETA adalah identitas orang Ambon. BETA juga dimaknai sebagai ‘Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta’. Karena itu kami memilih tagline ‘BETA par Ambon, Ambon par Samua’,” ungkapnya, menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja rentan merupakan wujud nyata implementasi tagline tersebut. Ia juga mengapresiasi konsistensi BPJS Ketenagakerjaan dalam berkolaborasi, menyatakan bahwa setiap penyerahan santunan kecelakaan kerja menjadi kebahagiaan tersendiri bagi pemerintah daerah.
Sebelumnya, Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nurdiansyah menyampaikan bahwa langkah Pemkot Ambon merupakan wujud niat baik dan komitmen mulia. “Ini adalah kontribusi terbesar BPJS Ketenagakerjaan yang berasal dari Pemerintah Kota Ambon. Program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya pada aspek perlindungan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Nurdiansyah menjelaskan bahwa secara nasional, jumlah pekerja rentan yang dilindungi melalui APBD pemerintah daerah terus meningkat signifikan. “Tahun 2024 sebanyak 2,6 juta pekerja rentan terlindungi. Di tahun 2025, meskipun ada efisiensi anggaran, jumlahnya naik menjadi 4,5 juta dan diproyeksikan mencapai 5,5 juta hingga akhir tahun,” ungkapnya. Menurutnya, peningkatan ini menunjukkan literasi dan kesadaran pemerintah daerah yang semakin tinggi dalam menjadikan perlindungan sosial sebagai prioritas kesejahteraan.
Pada acara yang sama, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 25.000 pekerja rentan Kota Ambon. Sementara itu, Wali Kota juga menyerahkan santunan jaminan kematian kepada 4 warga Kota Ambon dengan total nilai Rp 42.000.000.(MM10)

















