AMBON, MM. – Sejumlah mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Pemerhati Rakyat kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (15/12/2025). Mereka menyoroti dugaan korupsi yang melibatkan Momin Tumnussa, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Buru Selatan (Bursel).
Mereka fokus pada tiga kasus, yaitu : Dugaan korupsi Dana BOS tahun 2018 sebesar Rp 1,86 miliar dan 2019 senilai Rp 1,015 miliar; Jual beli jabatan Kepala Sekolah dengan mahar Rp 20 juta per orang di Bursel; dan dugaan Korupsi dana hibah dari Kementerian PUPR dan Pemerintah Australia tahun 2021 senilai Rp 18,97 miliar.
Koordinator aksi, Aldis Loilatu, mendesak Kejati Maluku untuk segera menyelidiki dan memanggil Momin Tumnussa terkait tiga kasus tersebut.
“Kami mendesak kepada Kejaksaan tinggi Maluku untuk segera memeriksa Momin Tomnussa sebagai penanggung jawab Dana Bos Tahun 2018 sebesar Rp 1.861.452.200.00 dan tahun 2019 sebesar Rp1.015.000.000.00- ,”teriak Aldis dalam orasinnya.
Mahasiswa menuntut Kejati Maluku untuk melakukan audit menyeluruh terhadap mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di Dinas Pendidikan Bursel, serta evaluasi tata kelola pemerintahan.
“Kami desak Kejati segera usut kasus-kasus ini. Kami mendesak Kejati Maluku untuk mengusut kasus korupsi dalam bentuk Hibah dari Kementerian PUPR, Kementerian Perikanan, dan bantuan dari pemerintah Australia kepada sekolah di kabupaten buru selatan sebesar Rp 18.977.833.181,96 pada Tahun 2021,” tegasnya.
Aksi ini merupakan lanjutan dari upaya mahasiswa menekan agar Kejati Maluku mengambil tindakan tegas terhadap dugaan korupsi di Bursel. (MM-3)

















