AMBON,MM. – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon telah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026. Penandatanganan ini menandai dimulainya pembahasan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD dan Nota Keuangan. Dalam sidang paripurna tersebut, juga ditetapkan enam Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.
Wali Kota Ambon menyampaikan bahwa penurunan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi tantangan utama. Pada tahun 2026, TKD Kota Ambon diproyeksikan turun sebesar 15,74% atau lebih dari Rp132 miliar. Kondisi ini menyebabkan anggaran daerah hanya cukup untuk membiayai belanja wajib dan operasional.
“Menghadapi situasi ini, Pemkot Ambon mengambil langkah-langkah strategis, termasuk pengelolaan anggaran yang ketat, evaluasi kinerja anggaran bulanan, peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menjajaki opsi pinjaman daerah,” ujar Wali Kota. Pemkot juga mengalokasikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp200 miliar untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik.
APBD Kota Ambon 2026 memiliki struktur pendapatan sebesar Rp1,12 triliun dan belanja sebesar Rp1,29 triliun. Alokasi belanja operasi mendominasi dengan mencapai 82,52% dari total belanja.
Wali Kota juga menyoroti sejumlah tantangan ekonomi yang diperkirakan akan dihadapi pada tahun 2026, seperti perlambatan investasi, potensi gangguan pasokan, dan tekanan inflasi. Fluktuasi ekonomi yang terjadi di Ambon dalam lima tahun terakhir memerlukan antisipasi melalui disiplin fiskal yang kuat.
Memasuki tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, Pemkot Ambon mengusung tema pembangunan “Pemerataan Jaminan Sosial dan Ekonomi untuk Ambon Sejahtera”. Delapan prioritas pembangunan telah ditetapkan, meliputi peningkatan layanan dasar, penguatan ekonomi lokal, validasi data kemiskinan, peningkatan akses kerja bagi penyandang disabilitas, implementasi program Maluku Bangkit Sejahtera (MBG), pembangunan infrastruktur dasar, pelestarian lingkungan, dan reformasi birokrasi.
Target pembangunan Kota Ambon pada tahun 2026 meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,98%, penurunan angka kemiskinan menjadi 4,98%, pengendalian inflasi pada kisaran 1,5–3,5%, serta penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 11,93%.
Wali Kota berharap agar pembahasan RAPBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Ambon serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dalam penyusunan anggaran ini. (MM10)

















