Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahEkonomi

Maluku Jadi Tujuan Sosialisasi Kawasan Pertanian Kementan, Kadistan Tekankan Hilirisasi & Perlindungan Lahan

14
×

Maluku Jadi Tujuan Sosialisasi Kawasan Pertanian Kementan, Kadistan Tekankan Hilirisasi & Perlindungan Lahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Kementerian Pertanian (Kementan) memilih Provinsi Maluku sebagai salah satu daerah tujuan utama untuk pelaksanaan Sosialisasi Perencanaan Pembangunan Pertanian Berbasis Kawasan dan Workshop Aplikasi e-Kawasan.

 

Kegiatan yang digelar di lantai 3 Kantor Dinas Pertanian (Distan) Maluku pada Rabu (19/11/2025) tersebut dihadiri langsung oleh Sasongko dari Biro Perencanaan, Kementerian Pertanian, Kepala Dinas Pertanian Maluku Ilham Tauda, serta pejabat Dinas Pertanian provinsi, dan perwakilan dinas pertanian kabupaten/kota melalui sambungan zoom.

 

Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Maluku, Ilham Tauda, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Pertanian yang telah memilih Maluku sebagai tempat untuk kegiatan ini. Ia menekankan bahwa pengembangan kawasan berbasis pertanian merupakan langkah krusial bagi provinsi dengan luas daratan terbatas, hanya sekitar 7,6 persen dari total luas wilayah, sementara 92,4 persen sisanya adalah laut.

 

“Maluku memiliki tantangan besar dalam hal pengelolaan lahan. Jika tidak diatur dengan baik, akan timbul konflik penggunaan ruang yang dapat merugikan kita semua. Karena itu, kami sangat mendukung langkah Kementerian Pertanian untuk meningkatkan pengelolaan kawasan pertanian berbasis data yang lebih tepat,” ujar Ilham dalam sambutannya.

 

Dirinya mengungkapkan bahwa saat ini, Provinsi Maluku tengah menyelesaikan proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043, yang sudah mengintegrasikan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam rencana tata ruang kabupaten/kota. Namun, ia menegaskan bahwa beberapa daerah masih belum menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang sangat penting untuk melindungi kawasan pertanian.

 

“Untuk itu, kami berharap seluruh kabupaten/kota segera mempercepat penetapan Perda LP2B. Tanpa peraturan ini, pengalihan fungsi lahan akan terus menjadi ancaman,” ujar Ilham, yang mengingatkan adanya ancaman pidana bagi daerah yang mengizinkan alih fungsi lahan pertanian.

 

Hilirisasi Produk Pertanian: Fokus Maluku ke Depan

 

Salah satu hal yang ditekankan dalam sosialisasi ini adalah pentingnya hilirisasi sektor pertanian untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal. Ilham menjelaskan bahwa program hilirisasi, seperti pengolahan sagu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan gula tebu di Pulau Buru, telah menjadi prioritas utama bagi Provinsi Maluku.

 

“Hilirisasi sagu, khususnya di SBT, merupakan program prioritas Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa. Kami juga sedang mempersiapkan uji adaptasi untuk pengembangan gula tebu di Pulau Buru. Selain itu, kami juga fokus pada hilirisasi kelapa dan produk peternakan,” tambah Ilham.

 

Program hilirisasi ini bertujuan untuk mengubah potensi sumber daya alam menjadi produk yang lebih bernilai tinggi dan meningkatkan kesejahteraan petani lokal melalui penciptaan lapangan kerja baru dan penguatan ekonomi lokal.

 

Pemetaan Kawasan Pertanian di Maluku: Menyusun Masa Depan Pertanian Berkelanjutan

 

Dalam sesi pemaparan teknis, Ilham juga mengungkapkan bahwa Provinsi Maluku telah melakukan pemetaan kawasan pertanian seluas 32.964,71 hektar yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Dari 11 kabupaten/kota di Maluku, sembilan di antaranya telah menetapkan kawasan ini, sementara beberapa daerah seperti Kota Ambon dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih belum melakukannya.

 

“Penting untuk diketahui, Kabupaten Kepulauan Tanimbar harus segera menetapkan kawasan pertanian pangan berkelanjutan, terutama mengingat kawasan ini menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela. Tanpa perlindungan lahan pertanian, pengembangan kawasan ini akan sangat terbatas,” tegas Ilham.

 

Selain itu, Ilham juga mengusulkan beberapa komoditas pertanian yang harus dipertimbangkan untuk pengembangan berbasis kawasan, seperti bawang merah di Maluku Tenggara, serta kelapa, cengkeh, dan pala yang tersebar di berbagai kabupaten.

 

Ilham Tauda menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, kementerian, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan keberlanjutan sektor pertanian di Maluku. Ia berharap bahwa dengan adanya regulasi yang lebih jelas, serta penguatan kelembagaan petani, kawasan pertanian di Maluku akan terlindungi dengan baik, dan potensi pertanian dapat berkembang secara berkelanjutan.

 

“Kami berharap dengan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, sektor pertanian di Maluku bisa tumbuh pesat, dengan fokus pada perlindungan lahan dan pengembangan produk pertanian unggulan. Ini semua untuk kesejahteraan petani dan kemandirian pangan di Maluku,” ujar Ilham menutup pertemuan.

 

Reformasi Regulasi: Menyongsong Era Baru Pengelolaan Kawasan Pertanian

 

Sementara itu, perwakilan dari Biro Perencanaan Kementerian Pertanian, Sasongko menjelaskan bahwa banyak data yang digunakan dalam penetapan kawasan pertanian sudah tidak relevan dengan kondisi terkini. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 03 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 02 Tahun 2025 tentang pengembangan kawasan pertanian yang lebih responsif terhadap perubahan di lapangan.

 

“Perubahan regulasi ini memberikan dasar hukum yang lebih kuat untuk pengembangan kawasan pertanian yang berbasis data yang akurat. Kami berharap, dengan adanya aturan baru ini, mekanisme penetapan kawasan dan manajemen lahan pertanian bisa lebih terkoordinasi dan efisien,” ujar Sasongko.

 

Dengan adanya sosialisasi dan workshop ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan pertanian di Maluku semakin terarah dan terintegrasi, sehingga Maluku dapat menjadi model pengelolaan pertanian berbasis kawasan yang lebih efektif dan berkelanjutan.(MM-9)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *