AMBON,MM. – 10 November menjadi tanggal keramat untuk Bangsa Indonesia, karena pada tanggal tersebut, kita sebagai bangsa yang beradab memperingati dan menghargai perjuangan sejumlah leluhur dan pejuang kita yang telah gugur di medan bakti. Mereka berkorban dan gugur untuk membebaskan tanah tumpah darah ini dari belenggu penjajahan.
Secara historis dan memori kolektif, kita sadar bahwa tanpa perjuangan dan penderitaan yang mereka berikan maka negara ini tidak ada. Tanpa pengabdian dan perjuangan mereka, provinsi ini pun tidak muncul ke permukaan. Lalu kenapa dan apa salahnya kalau kita sematkan tanda jasa sebagai Pahlawan Daerah kepada mereka atau keturunan atau ahli warisnya?.
Kita bangga kalau mereka ditetapkan sebagai pahlawan daerah. Sampai sekarang dipastikan kita tidak mengecap kebebasan. Karena itu sebagai bangsa beradab, kita harus menyatakan ucapan terima kasih atas ketulusan dan penderitaan yang mereka tanggung untuk menjadikan kita bebas dari belunggu penjajahan.
Secara historis kolektif pula kita masih mengenang jasa dan penderitaannya Bung Karno (Soekarno) dan Muhamad Hatta dalam berbagai perjuangan, serta pengucapan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Sebelumnya mereka harus di buang ke Digul Papua dan di Bandanaira Pulau Banda.
Secara historis pula, kita juga masih mengenang perjuangan Kapitan Pattimura alias Thomas Matulessy, Martha Christina Tiahahu dan sejumlah tokoh lainnya dalam perang Pattimura di Saparua. Perang yang berawal dari perlawanan rakyat Negeri Porto pada tanggal 15 Mei 1817 yang kemudian ditetapkan sebagai tanggal lahirnya Perang Pattimura.
Kita masih mengenang dan membaca sebuah nama jalan di kota Jakarta yang bernama Salemba. Salemba adalah raja Negeri Porto yang bernama Jermias Salemba Latuihamallo. Dia berjuang dengan Thomas Matulessy pada tahun 1817 yang akhirnya di buang ke Goa India, dan kembali dipenjarakan di Batavia atau Jakarta. Karena keberaniannya maka kawasan penjara itu disebut Salemba.
Kita juga masih mengenang pahitnya Perjuangan bersejarah Philip Latumahina, Sahetapy, Melkior Pattisaha Kesaulia dan lain- lain juga bersama Thomas Matulessy. Kita juga masih mengenang perjuangan dr.Gerits Siwabessy dan dr.Johanes Leimena dan sejumlah tokoh lainnya seperti Wem Reawaru, Jacob Patty, Philip Latumahina dll.
Kalau Presiden Prabowo Subianto bisa menganugerahkan tanda jasa Pahlawan Nasional kepada Soeharto yang mendapat kritikan luas dari masyarakat Indonesia dalam memimpin negara selama 32 tahun dengan berbagai pelanggaran HAM, serta adanya Ketetapan MPR No.Xl/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan bebas dari KKN, dimana nama Soeharto tercantum dan yang masih berlaku atau belum dicabut. Maka tidak salahnya dan sewajarnya, Pemerintah Daerah Maluku dan DPRD juga dapat menetapkan tokoh-tokoh di Provinsi Maluku untuk menjadi Pahlawan Daerah setelah mendapat masukan dari berbagai pihak.
Tidak ada satupun Undang-undang yang melarang daerah untuk menetapkan tokoh-tokohnya di daerah menjadi pahlawan daerah.
Pahlawan Daerah ini dapat mencakup berbagai bidang. Misalnya di bidang perjuangan politik, bidang perlawanan bersenjata, bidang kesehatan, olahraga dan lain sebagainya. Rakyat Maluku mendesak dan menyerukan, Ayo Pemerintah Daerah Maluku dan DPRD segera tetapkan Pahlawan Daerah Maluku. Kita tetap menunggu. (Max Aponno wartawan senior).

















