AMBON,MM. – Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dr. Sarlota Singerin, S.Pd. M.Pd mengatakan, Pemajuan kebudayaan adalah amanat konstitusi yang harus diemban oleh seluruh elemen Masyarakat (Pasal 32 ayat (1) UUD 1945). Keberagaman kebudayaan merupakan kekayaan dan identitas bangsa di tengah dinamika perkembangan dunia. Karena Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya Masyarakat. Untuk itu upaya pemajuan kebudayaan harus membuktikan bahwa kebudayaan bukan hanya sebatas warisan, namun menjadi kekuatan untuk mendorong kreativitas dan pembangunan yang berkelanjutan. Oleh sebab itu upaya pelestarian dan pemajuan kebudayaan adalah sebuah investasi dalam penguatan ketahanan budaya dan berkontribusi pada peradaban dunia.
Demikian antara lain penegasan Kepala Dinas saat membuka Kegiatan Amboina Musik Festival tahun 2025 di Teater Tertutup Paulus Pea, Taman Budaya Provinsi Maluku, Selasa, 28/10/2025.
Dikatakan, sebagaimana diketahui bersama, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 menegaskan bahwa kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi sebagai aset dan kekayaan strategis bagi Pembangunan berkelanjutan. Pemajuan kebudayaan merupakan tanggung jawab bersama untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan sebagai kekuatan pemersatu dan pembentuk karakter bangsa. Sejalan dengan hal itu, Manajemen Talenta Nasional sesuai Perpres Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional, dimana bidang seni budaya menjadi salah satu prioritas pembangunan bangsa saat ini, untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu kegiatan-kegiatan pengembangan talenta seni budaya harus terus ditingkatkan agar kapasitas talenta daerah Maluku dapat berkembang dan meningkat dengan baik, hingga pada waktunya mampu memberi warna bagi pembangunan kebudayaan di Indonesia.
Menurut Singerin, Amboina Musik Festival adalah salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku ini, tidak hanya memberi ruang bagi ekspresi seni budaya dan kreativitas generasi muda Maluku belaka, tetapi juga dapat menjadi wahana percepatan pengembangan talenta seni budaya yang terus hidup dan bertumbuh di tengah masyarakat. Kegiatan ini diharapkan menjadi panggung bagi talenta-talenta musik, dalam mengolah nilai lokal dengan semangat zaman yang diharapkan mampu memberi warna bagi blantika musik Indonesia maupun industri musik global.
“Kami di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku terus berkomitmen untuk menciptakan ekosistem dan ekspresi budaya yang mendukung aktivitas pelaku budaya, baik itu seniman, komunitas seni maupun para pelaku seni. Diharapkan melalui sinergitas yang terjalin antara pemerintah dan masyarakat ini, budaya kita, budaya orang Maluku tetap lestari, adaptif, dan mampu memberi kontribusi bagi pembangunan berkelanjutan. Sebab budaya sebagai kekayaan tak akan pernah habis, tidak seperti sumber daya alam yang bisa saja menipis jika terus menerus dikeruk hasilnya.”ucap Kadis Sarlota melanjutkan jika sesungguhnya tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah:
Satu. Mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional;
Dua. Menciptakan ruang ekspresi dan kreativitas bagi pelaku seni budaya daerah Maluku dalam mengembangkan talenta, khususnya pada bidang seni musik; dan
Tiga. Mendorong kolaborasi antar pelaku seni, komunitas budaya, lembaga pendidikan, dan pemerintah dalam menciptakan ekosistem seni budaya yang produktif dan berkesinambungan di Provinsi Maluku;
Disinilah posisi strategis pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku melalui lembaga teknis bidang kebudayaan sebagai garda terdepan pemajuan kebudayaan guna menciptakan suatu ruang kreativitas yang inklusif bagi pengembangan talenta seniman maupun pekerja seni lainnya dan akan berdampak pula bagi pengembangan ekonomi berbasis budaya yakni peningkatan kesejahteraan pelakunya. Semuanya ini merupakan sebuah refleksi dari kerja keras, kerja cerdas dan kerja sama kita semua. Hasilnya sudah semestinya menjadi dasar bagi kita untuk mengakselerasi upaya pemajuan kebudayaan nasional yang berkesinambungan di masa mendatang.
Adapun Amboina Musik FestivalTahun 2025 menampilkan 10 peserta dari provinsi Maluku dan kota Ambon khususnya.
Usai memberikan sambutan, kadis Dikbud Provinsi Maluku didampingi KTU Taman Budaya berkenan menabuh tifa pertanda dibukanya Amboina Musik Festival Tahun 2025.(MM-3)
















