AMBON,MM. – Perhimpunan Pemuda Pelajar Wetar Lirang (P3WL) Kota Ambon menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (25/9/2025).
Puluhan pemuda membawa pamflet bertuliskan “Wetar Darurat Ekologi”, “Pulau Wetar Membutuhkan Keadilan”, hingga “Save MBD” sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan PT Batutua Tembaga Raya (BTR) di Pulau Wetar, Maluku Barat Daya.
Aksi ini dipicu insiden patahnya tongkang PT BTR pada akhir Agustus 2025 yang menyebabkan material tambang tumpah ke laut. Berdasarkan foto yang beredar, air laut di sekitar dermaga berubah kekuningan, bahkan aliran sungai ikut tercemar. P3WL menilai kejadian ini telah merusak ekosistem laut dan mengancam kehidupan masyarakat pesisir.
“Kami mendesak Gubernur Maluku untuk memerintahkan investigasi independen dan transparan terhadap insiden ini, serta memastikan kompensasi bagi masyarakat terdampak,” tegas koordinator aksi Henderia Febby Kaila dalam orasinya
Dalam pernyataan sikap, P3WL meminta Gubernur Maluku, menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup, Perikanan, dan ESDM melakukan investigasi transparan.
Membentuk tim audit lingkungan independen untuk mengukur kerugian ekologis. Menjamin kompensasi dan pemulihan mata pencaharian masyarakat pesisir.
Mengevaluasi dokumen AMDAL PT BTR dan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk menangguhkan IUP PT BTR hingga proses investigasi selesai.
Tanggapan Pemerintah Provinsi Maluku
Massa aksi ditemui Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath bersama Asisten II Setda Maluku, Kasrul Selang. “Isu ini sudah sampai ke meja Gubernur. Dokumen yang kalian serahkan akan memperkuat desakan kita ke pemerintah pusat,” kata Vanath di hadapan pendemo.
Sementara Kasrul yang juga merupakan Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, kepada wartawan di ruang kerjanya menjelaskan bahwa tongkang berkapasitas 15 ribu ton itu patah saat memuat 10 ribu ton material.
Menurut laporan perusahaan, material yang tumpah merupakan komoditas mineral alami yang belum dicampur bahan kimia.
“PH air memang naik, menyebabkan keruh, tapi laporan perusahaan menyebut tidak ada ikan yang mati. Mereka sudah lakukan langkah mitigasi,” jelas Kasrul.
DPRD Maluku Dukung Aspirasi
Usai berunjuk rasa di kantor gubernur, massa melanjutkan aksi ke DPRD Maluku. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Maluku, Fauzan Rahawarin, serta Wakil Ketua Komisi II, John Laipeny, dan anggota Komisi II, Rovik Afifuddin.
Laipeny menilai keberadaan PT BTR minim memberi manfaat bagi masyarakat Wetar. “Selama ini janji perusahaan banyak hanya kamuflase. Investasi berjalan, tapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat, hanya perusahaan dan segelintir desa,” tegasnya.
Komisi II DPRD Maluku membuka kemungkinan mengeluarkan rekomendasi moratorium atau penghentian sementara operasional PT BTR bila hasil kajian menunjukkan dampak lebih banyak mudarat daripada manfaat.(MM-9)