AMBON, MM, – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) memberikan klarifikasi terkait isu “tebang pilih” dalam kebijakan UMKM. Kepala Dinas Perkim, Ivonny Latuputty, menegaskan bahwa penempatan UMKM di Kota Ambon didasarkan pada ketersediaan lokasi yang sudah siap, bukan pada wilayah tertentu yang diistimewakan.
Menurutnya, alasan penempatan UMKM di Wainitu, karena lokasi tersebut sudah tersedia dan siap digunakan. Pengembangan UMKM akan menyasar beberapa wilayah, termasuk Batu Merah dengan pembangunan Papalele Square atau Pasar Papalele.
Kebijakan ini kata Latuputty, sejalan dengan 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya poin ke-5 tentang pemanfaatan lokasi untuk pengembangan UMKM.
Dengan klarifikasi ini, Pemkot Ambon berharap masyarakat dapat memahami kebijakan pengembangan UMKM yang sedang dilakukan. Pengembangan UMKM ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi pengusaha UMKM di Kota Ambon.(MM10)