AMBON, MM. – Donny Corneles Josepus Pattiasina, warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik Polresta Pulau Ambon dan PP.Lease. Ia mengaku geram karena lima terduga pelaku pencurian yang ditangkapnya sendiri justru dilepas begitu saja oleh polisi.
“Saya yang capek-capek melacak, memotret, bahkan menangkap mereka. Tapi polisi malah bilang hanya ikut-ikutan lalu dilepas. Untuk apa saya melapor kalau begini cara kerja penyidik?” tegas Pattiasina dengan nada tinggi kepada wartawan di Ambon, Selasa (9/9/2025).
Adapun Kasus ini bermula ketika rumah Pattiasina dibobol Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIT. Enam unit ponsel berbagai merek serta uang tunai Rp1,95 juta raib. Total kerugian ditaksir mencapai Rp16,5 juta. Anehnya, salah satu pelaku ternyata adalah ponakan pelapor sendiri yang mengetahui kondisi rumah korban dan diduga kuat menjadi pembawa jalan bagi kawanan pencuri.
Menurut Pattiasina, para pelaku masuk melalui jendela rusak Grendel yang sehari-harinya hanya diketahui oleh keluarganya dan juga ponakannya itu. Namun, versi pelaku yang kini diamankan berbeda. “Mereka bilang masuk lewat pintu belakang, padahal pintu itu selalu digembok. Itu bohong. Saya lihat jelas jejak kaki di depan rumah karena waktu itu hujan deras,” paparnya.
Tidak berhenti di situ, Pattiasina dan istrinya kemudian melacak ke Ambon Plaza dan mendapati para pelaku, termasuk ponakannya, sedang menjual ponsel curian ke sebuah konter. “Saya sendiri melihat mereka bagi-bagi uang hasil penjualan HP keluarga saya. Bagaimana mungkin itu disebut ikut-ikutan? Itu jelas pencurian terencana,” katanya.
Lebih mengecewakan lagi, menurutnya, polisi juga tidak menindak pemilik konter yang jelas-jelas membeli barang curian. “Pemilik konter itu harusnya ditahan karena jadi penadah. Tapi malah aman-aman saja. Polisi seolah tutup mata,” sindir Pattiasina.
Ia menegaskan telah membuat laporan resmi dengan Nomor LP/B/488/X/2025/SPKT/POLRESTA AMBON/POLDA MALUKU. Namun ia merasa dipermainkan oleh aparat penegak hukum. “Kami korban sudah dirugikan, pelaku sudah ada, bukti jelas. Tapi yang kami dapat hanya kekecewaan. Kalau begini, lebih baik saya tarik laporan.”
Pattiasina mendesak Kapolresta Ambon segera turun tangan dan membenahi kinerja anak buahnya.
“Jangan biarkan hukum dipermainkan oleh oknum penyidik. Saya hanya minta keadilan, bukan belas kasihan,” pungkasnya.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau Pulau Lease, Ipda Janet Luhukay ketika dikonfirmasi menjelaskan kalau dirinya sudah mengecek ke Reskrim
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi dan semua alat bukti mengarah ke pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.(MM-3)
















