Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadlineOpini

Ujian Awal Kapolda Baru: Pelaku Pembakaran Hunuth Belum Terungkap

103
×

Ujian Awal Kapolda Baru: Pelaku Pembakaran Hunuth Belum Terungkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Tragedi pembakaran rumah warga di Desa Hunuth, Kota Ambon, yang terjadi 19 Agustus 2019 lalu, hingga kini belum ditetapkan pelaku.

 

Kasus yang bermula dari tawuran  pelajar hingga merembet ke konflik antarwarga ini menjadi ujian pertama bagi Kapolda Maluku yang baru, Irjen Pol. Dadang Hartanto, yang resmi bertugas 26 Agustus 2025.

 

Peristiwa kelam itu berawal dari bentrok antar siswa di SMK Negeri 3 Ambon pada Selasa (19/8/2025). Bentrokan memakan korban jiwa seorang pelajar asal Negeri Hitu, berinisial A.P, yang meninggal dunia akibat ditikam oleh pelajar I.S, yang juga merupakan pelajar SMK 3 Ambon. Kematian A.P. memicu kemarahan sekelompok warga Hitu, yang kemudian melampiaskan amarah dengan menyerang dan membakar sejumlah rumah milik warga di Hunuth.

 

Api melahap puluhan  rumah  warga hingga rata dengan tanah, meninggalkan trauma dan luka sosial yang mendalam.

 

“Sudah seminggu lebih, tapi siapa pelaku pembakaran belum jelas. Kami minta keadilan ditegakkan, jangan biarkan masyarakat terus hidup dalam ketakutan,”ucap Sekretaris KNPI Ambon, Wilson Rahayaan, Rabu (27/8/2025).

 

Menurutnya, sorotan publik tertuju pada langkah Kapolda Maluku yang baru, Irjen Pol. Dadang Hartanto, yang membawa beban besar untuk mengembalikan rasa aman dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

 

“Ini adalah tugas awal yang tidak ringan. Kapolda harus membuktikan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus Hunuth. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,”tegas Wilson.

 

Ia menegaskan, kasus ini bukan hanya soal kriminalitas, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Wilson mengungkapkan, jika pelaku pembakaran tidak segera ditangkap, maka luka sosial akan semakin melebar dan bisa memicu konflik lanjutan.

 

Lebih dari itu, kata Wilson,  masyarakat kini mulai bertanya-tanya apakah hukum benar-benar bisa melindungi mereka? . Apakah aparat kepolisian masih dapat dijadikan sandaran ketika rasa aman dirampas dari rumah sendiri? Pertanyaan-pertanyaan itu tumbuh dan menggantung di benak publik, sementara api yang membakar rumah-rumah Hunuth kini telah padam, meninggalkan arang dan puing, namun juga bara ketidakpercayaan.

 

Begitu juga kepercayaan publik terhadap kepolisian sebagai penegak hukum mulai surut. Keterlambatan dalam mengungkap pelaku, apalagi jika berlarut, akan memperdalam jurang antara rakyat dan aparat. Di satu sisi, masyarakat mendambakan keadilan dan perlindungan, di sisi lain, mereka dihadapkan pada kenyataan pahit bahwa hukum kerap hadir terlambat. Bila kondisi ini dibiarkan, rasa curiga bisa berubah menjadi apatisme, dan apatisme bisa berkembang menjadi penolakan terhadap legitimasi hukum itu sendiri.

 

Kini semua mata tertuju pada Kapolda Dadang Hartanto. Apakah ia akan menjawab keraguan publik dengan tindakan nyata? Atau justru membiarkan luka sosial ini terus melebar? Maluku menunggu, Hunuth menanti, dan publik menaruh harapan agar tragedi ini menjadi momentum bagi kepolisian untuk mengembalikan kepercayaan rakyat bahwa hukum masih berdiri tegak di tanah ini. (MM-9)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *