AMBON, MM. – Pada momen peringatan Hari Anak Nasional tahun 2025, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon memberikan remisi atau pengurangan massa hukuman kepada 28 anak binaan, dan dua anak diantaranya langsung bebas.
“Semua anak peroleh remisi antara satu bulan hingga dua bulan pengurangan massa hukuman. Dari 28 anak yang memperoleh remisi, dua anak langsung bebas,”ungkap Kepala LKPA Kelas II Ambon, Kurniawan Wawondos dalam keterangnnya, Rabu (23/7/2025).
Dalam satu tahun ini, kata Wawondos, LPKA memberikan remisi kepada anak bimbingan sebanyak tiga kali. Yakni pada 17 Agustus yang merupakan HUT RI, dan 23 Juli Hari Anak Nasional serta Hari besar keagamaan.
“Dalam satu tahun mereka memperoleh 3 kali remisi,”jelasnya.
Kurniawan juga ikut memberikan apresiasi atas kehadiran Walikota Ambon dalam pemberian remisi tersebut. Hal ini membuktikan keseriusan Pemkot dalam menangani anak-anak di Kota Ambon.
“Kami memberikan apresiasi yang luar biasa karena ditengah kesibukan yang padat, Pak Walikota bisa menyembaptkan diri untuk hadir dalam pemberian remisi di LPKA di hari Anak Nasional ini,”ungkapnya.
Sementara Walikota Ambon, Bodewin Wattimena yang menghadiri acara penyerahan remisi bagi anak-anak binaan mengaku, LPK Ambon telah melakukan pembinaan bagi anak-anak binaan dengan baik ditengah keterbatasan fasilitas yang ada.
“Sehingga anak-anak binaan memiliki kreatifitas yang luar biasa. Karena mereka memiliki hasil yang yang luar biasa dan itu menjadi modal mereka,”ujar Walikota.
Ia berharap, pasca pembinaan, dan binaan anak keluar bebas, mereka memiliki mental dan karakter yang baik. Karena mereka sementara dibimbing untuk meninggalkan massa lalu mereka dan menggapai massa depan yang lebih baik.
“Semoga dengan pemberian remisi ini, semakin meningkatkan semangat anak-anak ini untuk mengikuti bimbingan yang berjalan di LPKA sampai pada waktunya mereka keluar,”harapnya.
Kedepannya, lanjut Walikota, Pemkot akan memberikan beberapa bantuan yang dipandang masih kurang. Tidak sampai disitu Pemkot juga berencana melakukan MoU dengan LPKA terkait hasil kreasi anak-anak bimbingan.
“Mengenai hasil karya anak binaan, kita sudah berencana untuk lakukan MoU kemudian dilanjutkan dengan PKS antara OPD terkait dengan satker di LPKA. Sehingga nantinya hasil kreasi dari anak binaan LPKA bisa dipasarkan,”tutupnya.(MM-10)