AMBON.MM. – Hal ini disampaikan Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya pada acara Sosialisasi pembentukan Kelurahan/Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) pada hari Senin (07/07/25) di hotel Biz-Ambon.
Tindakan nyata Pemerintah Kota Ambon, ini dilakukan demi generasi Ambon yang Bebas Nakorba melalui penetapan Tiga desa/Kelurahan BERSINAR, yaitu Negeri Soya, Negeri Batu Merah, dan Kelurahan Kudamati.
Penetapan ketiga Desa/kelurahan BERSINAR ini sangat beralasan, karena penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang kini telah menjadi persoalan kompleks di seluruh Indonesia, termasuk Kota Ambon.
Oleh karena itu Walikota Ambon menilai bertapa, pentingnya pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mewujudkan wilayah Kota Ambon yang bebas narkoba dan obat terlarang lainya.
Menurut Bodewin, upaya pemberantasan narkoba tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak saja, akan tetapi perlu adanya sinergi semua elemen yang ada.
Karena itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Pemerintah Kota Ambon akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dari anak muda Kota Ambon.
Penetapan desa, negeri, kelurahan tersebut diharapkan kedepannya akan diikuti dengan langkah-langkah komprehensif untuk menekan peredaran narkoba. Tidak hanya ditetapkan, tapi harus dipastikan peredarannya, diminimalisir bahkan dieliminasi.
Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan perlu sinergi semua elemen. Karena itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Pemerintah Kota Ambon akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar menjauhi narkoba.
Bodewin juga menambahkan, upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan perlu sinergi semua elemen. Karena itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Pemerintah Kota Ambon terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar menjauhi narkoba.
Pentingnya peran aktif pemerintah desa, negeri, dan kelurahan bersama masyarakat untuk memerangi narkoba. Ia meminta perangkat desa menjadi pelopor dalam memberantas narkoba di lingkungannya masing-masing. “Kalau tanpa partisipasi masyarakat, sebaik apapun kebijakan pemerintah akan percuma”.
Tidak itu saja kedepannya Pemeritah Kota akan melakukan tes narkoba kepada seluruh aparatur pemerintahan hingga perangkat desa, negeri, dan kelurahan. Dan Walikota akan jadi orang pertama yang dites. Jika terbukti memakai, apalagi mengedarkan, pasti diberhentikan.
Walikota juga mengapresiasi BNN, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta seluruh tokoh agama atas dukungan mereka dalam pemberantasan narkoba.⁰¹
Akhir dari sambutannya Walikota berharap program Kelurahan/Desa Bersinar ini menjadi contoh bagi wilayah lain, demi mewujudkan generasi emas Ambon menyongsong Indonesia Emas.tukas Bodewin menutup sambutannya.(MM10)