AMBON,MM. – Bertempat di gedung Theater tertutup Paulus Pea Taman Budaya Provinsi Maluku, Selasa, 8/7/2025, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Drs. James Leiwakabessy.MM berkenan membuka kegiatan Gelar Seni Budaya Islami tahun 2025, sebuah momen istimewa dalam rangka merawat warisan budaya, memperkaya pendidikan, dan memperkuat identitas keislaman melalui ekspresi seni yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui UPTD Taman Budaya provinsi Maluku
selaku pelaksana teknis.
Dalam sambutannya Leiwakabessy selaku PLT Kepala Dinas mengatakan dirinya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini
“Kita patut menyadari bahwa keberagaman budaya daerah merupakan kekayaan dan identitas bangsa yang diperlukan untuk memajukan kebudayaan Nasional Indonesia di tengah dinamika perkembangan dunia
karena kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cinta rasa dan karsa hasil karya masyarakat.”ujarnya sembari menambahkan untuk itu upaya pemajuan kebudayaan harus membuktikan bahwa kebudayaan bukan hanya sebagai warisan namun menjadi kekuatan untuk mendorong kreativitas dan pembangunan yang berkelanjutan oleh sebab itu pelestarian dan kemajuan kebudayaan adalah sebuah investasi dalam penguatan ketahanan budaya dan berkontribusi pada peradaban dunia sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.
Dikatakan, negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi mengembangkan memanfaatkan dan membina kebudayaan nasional dalam seni budaya Islam.
Dikatakan, hal ini merupakan salah satu bentuk nyata dari pelaksanaan amanah regulasi undang-undang tersebut.
“Kita menyadari bahwa udara Islam yang berkembang di Nusantara memiliki kekayaan yang luar biasa, tidak hanya dalam bentuk kesenian seperti musik, tari, sastra dan kaligrafi tapi juga dalam praktisi nilai-nilai kehidupan masyarakat adalah bagian dari warisan budaya yang perlu kita jaga dokumentasikan dan teruskan kepada generasi muda.”sambungnya.
Menurutnya, acara ini tidak hanya mempertunjukkan seni musik tetapi juga membangun kesadaran bersama tentang pentingnya melestarikan jati diri bangsa melalui ekspresi budaya yang Islami dan damai dan
sesuai dengan Keppres nomor 21 tahun 2021 tentang gugus tugas manajemen nasional dengan pertimbangan bahwa dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang bertalenta dan berdaya saing secara global diperlukan tata kelola dan pembinaan talenta nasional secara komprehensif berkelanjutan dan inovatif.
Disebutkan, kebijakan yang dimaksud dilakukan melalui perumusan dan penyusunan serta penyelenggaraan grand design penyelenggaraan manajemen Talenta Nasional tahun 2022 2045 dengan memperhatikan aspek sosial budaya kemajuan teknologi dan perkembangan ekonomi guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Oleh karena itu, kata Plt Kadis, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus memprogramkan kegiatan-kegiatan yang dapat menguatkan kapasitas Talenta dan atau potensi yang dimiliki di daerah ini termasuk di dalamnya potensi para pelaku budaya seniman dan budayawan agar pada waktunya dapat memberi warna bagi pembangunan bangsa khususnya pembangunan di bidang kebudayaan.
Selanjutnya menurut Leiwakabessy, sebagai institusi pengayoman bidang kebudayaan Dinas Pendidikan dan kebudayaan provinsi Maluku melalui Taman Budaya melakukan kerjasama guna menjawab upaya-upaya pemajuan budaya yang dimaksud dengan melibatkan stakeholder dalam hal ini para pelaku seni, sanggar, komunitas seni dan seniman di Kota Ambon.
Selanjutnya menurut Leiwakabessy,
tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah meningkatkan ketakwaan dan ketika keimanan sebagai umat yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa membina mentari spiritual umat beragama khususnya kaum muslimin dan muslimah untuk lebih mengenal dan mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa taala, menciptakan ruang kreativitas bagi pelaku seni budaya daerah dalam mengembangkan potensi dan kreativitas khususnya di bidang seni musik dan meningkatkan peran institusi Pembina seni budaya dalam kemajuan kebudayaan di daerah.(MM-3)