Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

HUT POLRI Ke-79, Walikota Ambon Bodewiln Wattimena “Miras Pemicu Gangguan Kamtibmas”

49
×

HUT POLRI Ke-79, Walikota Ambon Bodewiln Wattimena “Miras Pemicu Gangguan Kamtibmas”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON.MM. – Dalam rangka menciptakan keadaan lingkungan tertib dan aman di kota Ambon, maka perlu adanya tindakan  terhadap peredaran minuman sopi, karena salah satu faktor pemicu utama gangguan kamtibmas adalah konsumsi miras.
Ini yang sering menyebabkan munculnya aksi kekerasan dan tindakan kriminal.

 

Hal ini disampaikan Walikota Ambon Bodewiln Wattimenan pada hari Selasa pagi (1/7/2025) saat bertindak sebagai Inspektur Upacara di hadapan jajaran Polresta Ambon, TNI, pejabat sipil,  dalam acara upacara peringatan hari HUt Bhayangkara ke -79, yang berlangsung di Polsek KPYS-Ambon.

 

Walikota Ambon Bodewin Wattimena, mengatakan:, “Kami mengikuti secara dekat perkembangan kriminslitas di Kota Ambon. Salah satu faktor pemicu utama gangguan kamtibmas adalah konsumsi miras.
Ini yang sering menyebabkan munculnya aksi kekerasan dan tindakan kriminal.”

 

Oleh sebab itu menurut Bodewiln, langkah kepolisian untuk menumbuhkan kesadaran warga terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, sangat di apresiasi oleh Pemerintah Kota Ambon. Dan perlu adanya pengendalian konsumsi miras dilingkungan masyarakat.

 

Pemerintah kota juga, berharap agar warga mampu menjaga diri masing – masing, tidak menciptakan hal-hal  yang pada akhirnya merugikan orang lain.
Jangan sampai sesuatu yang dikonsumsi, justru mencelakakan sesama.

 

Bahkan, disadari memang minuman keras tradisional, kini telah menjadi sebuah ketergantungan pendapatan ekonomi bagi sebagian warga masyarakat.
Sehingga perlu adanya pendekatan yang tidak hanya represif tetapi juga produktif dan edukatif.

 

Dan pemerintah Kota Ambon, pada dasarnya tidak menutup mata.
Justru sekarang kita sedang mencari solusi terbaik, jangan sampai miras tradisional dilihat sebagai sumber masalah.

Akan tetapi bagaimana minuman sopi bisa diatur sedemikian mungkin, agar dapat membawa manfaat ekonomi tanpa menimbulkan kekacauan bagi masyarakat lain.

 

Oleh sebab itu, Pemerintah kota Ambon, akan melakukan sebuah pengkajian terhadap mekanisme produksi, dan distribusi miras tradisional, agar dapat dimanfaatkan secara legal bagi warga yang menggantungkan roda ekonomi pada produk ini.

Menurut Walikota, langkah kepolisian untuk menumbuhkan kesadaran warga terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, sangat di apresiasi oleh Pemerintah Kota Ambon, sehingga lanjut Walikota, perlu adanya pengendalian konsumsi miras dilingkungan masyarakat.

 

Dalam momen perayaan hari Bayangkara kali ini juga dilakukan pemusnahan 5000 liter minuman tradisional sopi yang di sita beberapa waktu lalu.

Usai upacara berakhir Wali Kota, Kapolersta, ketua DPRD Kota Ambon dan para pejabat lainya, diarahkan menuju lokasi pemusnahan sopi.yang di swiping oleh aparat sebanyak 5000 liter.

 

Ironisnya pemusnahan sopi sudah sering dilakukan di kota Ambon.
Namun sampai saat ini belum juga terlihat tanda-tanda minuman sopi akan di jadikan sebuah produksi lain yang berguna bagi masyarakat pengganti minuman sopi.

Pemusnahan boleh-boleh saja dan harus didukung.
Namun perlu adanya tindakan nyata untuk mencari jalan keluar dan masyarakat tidak butuh wacana serta janji saja, tetapi tindakan nyata.(MM10)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *