Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan, Iwan Minta Kejati Maluku Panggil Kadis Pendidikan SBB

66
×

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan, Iwan Minta Kejati Maluku Panggil Kadis Pendidikan SBB

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,  MM. – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku diminta untuk memanggil Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) , terkait dugaan korupsi penyalagunaan anggaran dana alokasi khusus (DAK) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023 dan 2024 lalu.

 

Hal itu disampaikan tokoh pemekaran Kabupaten  Seram Bagian Barat, Iwan kepada wartawan di Ambon,  Jumat (23//5/2025) ,  menanggapi  permintaan  mahasiswa Universitas Patimura (Unpati) asal Kabupaten Seram Bagian Barat, yang menggelar aksi  demonstrasi  di depan kantor  Kejaksaan Tinggi Maluku, beberapa  waktu lalu. Mereka mendesak jaksa untuk  proses hukum Kadis pendidikan Kabupaten SBB, Suhana Maya.

 

Iwan menjelaskan, pihak kejaksaan memiliki kewenangan untuk memanggil Kadis Pendidikan  untuk  diminta keterangan terkait dugaan korupsi dana DAK, BOS tersebut.

“ Saya kira kejaksaan perlu memanggil Kadis untuk diminta keterangan, agar apa yang diminta oleh  pendemo itu bisa terjawab,” jelasnya.

 

Lanjut Iwan, dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan  sudah tidak lagi menjadi rahasia umum, karena  demonstrasi dari mahasiswa  dilakukan secara terbuka untuk proses hukum terhadap Kadis Pendidikan.

 

“ Pihak kejaksaan harusnya  merespon permintaan mahasiswa  soal dugaan korupsi di Dinas Pendidikan, karena apabila dibiarkan, maka dapat merugikan  keuangan negara yang diperuntukan buat masyarakat , terutama  angaran pendidikan  melalui DAK afirmasi dan dana BOS  Kabupaten  Seram  Bagian Barat,” tandasnya.

 

Iwan berharap, Kejati Maluku  maupun Kejari  Seram Bagian Barat dapat  memanggil Kepala Dinas Pendidikan dengan mengedepankan asas praduga, untuk memperoleh   keterangan awal.

 

“ Saya yakin sungguh bahwa, jika pihak kejaksaan sudah memanggil Kadis pendidikan, maka semua persoalan dugaan korupsi dapat diketahui dan diselesaikan sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” pintanya.(MM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *