Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahPolitik

KPU SBB Gelar Bimtek Sidalih dan Coklit Bagi Anggota PPK

62
×

KPU SBB Gelar Bimtek Sidalih dan Coklit Bagi Anggota PPK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PIRU,MM.-Jelang Pemilihan Kepala Daerah secara serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat, kembali menggelar pentahapan penyelenggaraan Pemilu melalui bimtek bagi Anggota PPK se-Kabupaten.

 

Example 300x600

Devisi Data dan Informasi KPU SBB, Saadia Tubaka, melalui rilis  yang di terima Media ini menjelaskan, Bimtek yang dilakukan sebagai upaya  penguatan bagi Anggota PPK dalam melaksanakan pemutakhiran dan penyusunan data Pemilih, Sidalih dan E-Coklit demi suksesnya Pilkada serentak yang berlangsung 27 November 2024 mendatang.

 

” Bimtek tersebut adalah Pemuktahiran dan Pencatatan Data Pemilih dengan menggunakan aplikasi sistem informasi data Pemilih (Sidalih) dan Aplikasi E-Coklit untuk Pilkada tahun 2024 bagi PPK secara keseluruhan,” kata  Tubaka,  Sabtu, (15/06/2024)

 

Sebagai wadah penyelenggaraan pemilu, Tubaka menegaskan,  KPU SBB, tetap berpegang pada peraturan UU yang berlaku, maka dari itu tahapan-tahapan yang dilaksanakan KPU saat ini harus berpedoman pada aturan yang ditentukan

 

Selain itu, KPU juga akan memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat konstitusi sebagai pemilih, dapat menggunakan hak pilihannya pada pilkada nanti. Suara rakyat merupakan hak konstitusional mutlak untuk menentukan pimpinan Kepala Daerah lima tahun kedepan.

 

Kegiatan  yang dilaksanakan selama dua hari ini diharapkan Tubaka  dapat diimplementasikan oleh PPK dalam menjalankan tugas mereka dan mampu mengawal seluruh rangkaian pendataan wajib pemilih, serta bekerjasama dengan PPS dan Pantarlih.

 

“kolaborasi menjadi standar utama dalam bekerja, agar pendataan berjalan tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, mengingat waktu pendataan pemilih kita hanya sebulan,” tambah Tubaka.

 

Untuk memastikan itu semua, KPU menginstruksikan kepada semua anggota PPK agar pelaksanaan monitoring melekat pada tingkat PPS di wilayah kerja masing-masing, paling sedikit seminggu sekali atau tiga hari sekali.

 

Dirinya menegaskan, PPK harus fokus dan tingkatkan monitoring yang intens terhadap PPS, dan pastikan seluruh warga SBB terdata sebagai pemilih pada Pilkada 2024.

 

“Pelaksanaan Pendataan pemilih akan dilaksanakan pada tanggal 24 juni – 24 juli 2024, dan Coklit berjalan selama sebulan,” pungkasnya. (R-l)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *