Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadlinePendidikan

Bimas Katolik Gelar Rakor, Bahas Masalah Kekurangan Guru Agama Di Maluku

41
×

Bimas Katolik Gelar Rakor, Bahas Masalah Kekurangan Guru Agama Di Maluku

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Masalah Kekurangan guru Agama Katolik di sejumlah sekolah negeri di provinsi Maluku, khususnya di Kota Ambon kini menjadi perhatian serius dari Bimas Katolik kantor Wilayah Kemenag Provinsi Maluku.

Bimas Katolik telah mengagendakan rapat Koordinasi yang melibatkan Bimas Katolik beserta stafnya dengan pihak Pusat Pastoral Keuskupan (Puspaskup);Amboina serta sejumlah Pengawas Sekolah dan sejumlah Penyuluh Agama Katolik baik PNS maupun Non PNS Kota Ambon.

Example 300x600

Rakor digelar di aula Lantai 3 Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku pada, Senin, 11/11/2024.

Hadir dalam Rakor tersebut, Kepala Puspaskup Amboina, RD. Igo Refo didampingi oleh Ketua Komisi Kateketik Puspaskup Amboina RD. Novly Masriat, M. Ag, Seksi Bimas Katolik Kemenag Kota Ambon. Kornelis Rumfan, S.Fil, M. Pd, beserta sejumlah Pengawas dan penyuluh di kota Ambon.

Rakor diawali dengan menayangkan video keberhasilan salah seorang Penyuluh Agama Katolik yang meraih kemenangan pada ajang nasional pemilihan Penyuluh teladan tahun 2024.

Kepada wartawan usai Rakor, Pembimas Katolik, Bernard Fanulene mengatakan jika Rakor kali adalah kegiatan Bimas Katolik Kanwil Kemenag Provinsi Maluku yang berinisiatif melakukan pertemuan dengan Mita aktif.

“Yang diundang kali ini adalah Ketua Puspaskup Amboina bersama dengan kedua Komisi Kateketik.”ujarnya seraya menambahkan rakor membicarakan tentang pendidikan katolik, Peluang dan Tantangan.

Dikatakan Bimas Katolik menemukan fakta jika banyak sekolah umum (Negeri (red), terdapat banyak anak katolik yang tidak berkesempatan untuk menerima pendidikan agama Katolik karena tidak ada guru agama Katolik di sana.

Sementara Bimas Katolik sendiri memiliki ruang terbatas untuk pengadaan guru karena Kementerian Agama tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengangkat guru agama katolik.

Di sisi lain gereja sendiri tentu mengalami keterbatasan sehingga pihaknya berinisiatif untuk menggelar rapat koordinasi bersama dengan pihak otoritas Gereja untuk membicarakan bersama kira-kira solusi apa yang bisa ditempuh bersama untuk menjawab kebutuhan pendidikan agama Katolik bagi siswa siswi yang bersekolah di sekolah-sekolah umum atau sekolah-sekolah negeri.

“Tadi, puji Tuhan bersyukur bahwa, ada sedikit solusi yang akan kami tindaklanjuti dalam rakor berikutnya di mana akan duduk bersama antara Bimas dan gereja.
Kami yakin sungguh bahwa ketika ini dibicarakan bersama, di gumuli bersama maka pasti menemukan juga solusinya secara bersama-sama.”paparnya.

Sementara itu seksi Bimas Katolik Kemenag Kota Ambon, Kornelis Rumfan, S.Fil, M. Pd, di kesempatan itu mengetengahkan data dan fakta bahwasanya saat ini guru agama katolik di kota Ambon hanya berjumlah 32 orang yang harus pontang panting melayani kebutuhan siswa agama katolik di kota Ambon. Kendati demikian jumlah tersebut akan berkurang lagi pada Desember nanti karena salah satu di antaranya akan memasuki masa pensiun.
Bahkan sangat memprihatikan karena jumlah itu akan terus berkurang lagi di tahun 2025 mendatang seiring dengan beberapa orang yang juga akan pensiun. (MM-3)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *