AMBON,MM. – Penasehat Hukum istri almarhum Drs. Piet Sahertian, Pistos Noija mengatakan kematian suami kliennya merupakan kematian yang mencurigakan.
Demikian antara lain keterangan Noija kepada wartawan di Ambon 2 hari kemarin.
‘jadi kematian almarhum itu kematian yang mencurigakan karena yang pertama sebelum kematian dipisahkan dari istrinya dua bulan kemudian sudah waktu untuk kasih oksigen itu tidak diberikan karena suster bilang sudah harus kasih oksigen tapi tidak dikasih oksigen tapi ditunda sampai dengan malam baru dikasih oksigen.
Bahkan begitu dikasih oksigen almarhum kejang-kejang,”ujar Noija sambil menambahkan saat almarhum sudah kejang-kejang maka oleh Alice di Inggeris harus dilarikan ke rmah sakit akan tetapi si Elsye yang kemudian membawa lari jenazah ke Ambon mengatakan cukup dikasih Paracetamol dan itu diberikan sampai 3 kali dan tidak tertolong karena suhu badannya naik maka dibawa ke rumah sakit dan ketika dibawa ke Rumah sakit di situ jadilah putus napas dari almarhum.
Dengan demikian, menurut PH kematian itu patut dicurigai atau kematiannya mencurigakan.
Kepada wartawan PH mengatakan karena kematiannya mencurigakan maka pihaknya minta agar jenazah almarhum harus dibawa ke Jakarta untuk dilakukan otopsi agar menjadi jelas.
Menurutnya bagi dirinya sebetulnya dengan mengambil suami atau memisahkan suami dari istri ini juga merupakan bentuk penganiayaan, termasuk tidak memberikan oksigen tepat pada waktunya itu juga bentuk penganiayaan sehingga pihaknya melaporkan kepada pihak Kepolisian dan meminta agar mayat Ini bisa diotopsi supaya diketahui kematiannya itu disebabkan karena apa.
PH juga mempertanyakan mengapa almarhum meninggalnya di rumah sakit tapi tidak dilakukan formolin jenazah di rumah sakit melainkan dibawa ke rumah baru diberi formolin?
Sementara itu di tempat yang sama isteri almarhum, Mathilda Malaihollo Sahertian mengatakan tekadnya untuk tetap membawa pulang jenazah suaminya ke Jakarta meskipun saat ini jenazahnya dicuri lagi dari Kamar mayat RSUD Dr. Haulussy Kudamati Ambon pada hari Sabtu, 26 Oktober dan dimakamkan di TPU Benteng.
Hal ini disampaikan isteri almarhum mengingat pernikahannya selama 56 tahun mereka hidup bahagia.
“Tetap bawa pulang karena itu suami saya. Dan saya menikah 56 tahun tetap bahagia, tetapi ini anak Elsye dan keluarga Huka, Leo Huka, Amos Huka, Jery Huka, Hans Huka di Ambon serta Lianly Lopulalan Tupamahu serta Ary Sahertian itu yang menjadi sesuatu yang bertentangan dengan saya sebagai isteri sah.”ujarnya.
ia mengaku selaku isteri dirinya merasa bahwa suaminya diculik selama 2 bulan 6;hari dan sesudah itu suaminya meninggal di tangan anaknya Elsye bahkan suaminya meninggal di rumah orang, rumah kontrakan dimana anak itu menjauhkan suaminya dari dirinya dan ia ketemu suami sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi dan sedang diberikan formolin. Oleh sebab itu dirinya tetap bertekad untuk tetap membawa pulang jenazah suaminya ke Jakarta.
Sementara itu, Alice, anak kedua almarhum mengatakan dirinya juga sempat kaget karena saat mendengar kabar kalau bapanya telah meninggal dunia, berselang 2 jam kemudian dan ibunya datang di rumah duka ternyata jenazahnya sudah siap diberangkatkan, sehingga ada kecurigaan jika ada sesuatu yang tidak beres. Karena menurutnya paskah kematian ayahnya dengan sangat cepat semuanya sudah beres termasuk pengurusan keberangkatan jenazah ke Ambon termasuk tiket-tiketnya begitu cepat, sehingga terkesan ada sesuatu yang ingin disembunyikan dari kematian ayahnya.(MM-3)