Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadlinePendidikan

Pengelolaan Dana BOS SMA Negeri 13 Ambon Sesuai Juknis

36
×

Pengelolaan Dana BOS SMA Negeri 13 Ambon Sesuai Juknis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Kepala SMA Negeri 13 Ambon, Ahmad Soleman, S.Pd mengatakan masalah pengelolaan dan BOS di sekolahnya selama ini berjalan sesuai juknis yang diturunkan dari dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan dikelola sesuai peruntukannya.

Penjelasan  tersebut disampaikan Soleman kepada media  di ruang kerjanya, Selasa, (29/10/2024.)

Example 300x600

 

Dikatakan,  secara teknis pengelolaan dana BOS di sekolahnya untuk setiap kegiatan harus dimuat di dalam  Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah  (RKAS).

RKAS berisi  dokumen  tentang rencana program pengembangan sekolah selama satu tahun ke depan, dan hasil evaluasi  sekolah.

 

“Dimuat dalam RKAS itu ada juknis yang ditetapkan dan tidak boleh keluar dari juknis karena kalau keluar dari situ maka akan ada masalah. Sebagai contoh ada rehab-rehab ringan, peningkatan mutu guru, dan sebagainya. Pokoknya pelaksanaannya Katong selalu berpatokan juknis, seng boleh keluar dari situ.”ujarnya sambil menambahkan untuk pembayaran  tenaga guru honor menggunakan dana BOS dengan syarat,  guru harus masuk dalam dapodik dan memiliki  Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

 

NUPTK merupakan nomor identitas bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang bersifat unik dan tetap. NUPTK terdiri dari 16 angka.  Fungsinya sebagai identitas resmi untuk berbagai keperluan yang berhubungan dengan dunia pendidikan.

Selain itu, sebagai standardisasi mutu atau kualitas tenaga pendidik dan syarat untuk mendapatkan tunjangan, pembinaan guru, dan program lainnya dari Kemendikbud .

 

“ NUPK juga sebagai persyaratan untuk mendapatkan beasiswa pendidikan bagi tenaga pendidik non-PNS. NUPTK tidak akan berubah meskipun GTK berpindah tempat mengajar, berubah riwayat status kepegawaian, atau terjadi perubahan data lainnya.,”jelasnya.

 

Dikatakan, meskipun nama guru honor sudah masuk dalam dapodik,  akan tetapi jika belum punya NUPTK maka tidak bisa dibayarkan honornya dengan menggunakan dana BOS.  NUPTK itu sendiri dikeluarkan atau diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

 

Kepsek Soleman mengatakan , untuk mendukung proses belajar mengajar di sekolahnya ,  juga diperkuat dengan 87 tenaga guru. Di antaranya 57 PNS dan sisanya guru honor dan P3K, sementara rombongan belajar di SMA Negeri 13 sebanyak 31 rombel. (MM-3)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *