AMBON, MM. – Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon kembali mewisudakan 1.920 lulusan dari berbagai strata dan profesi pada acara wisuda, Kamis, 29/8/2024.
Wisudawan tersebut terdiri dari 1.674 lulusan sarjana, 195 lulusan magister, 4 lulusan doktor, 44 lulusan profesi dokter, jam 03 lulusan guru profesional. Dan di dalamnya terdapat 42 lulusan dari PSDKU (Program Studi Di luar Kampus Utama) Kabupaten Kepulauan Aru dan 59 lulusan dari PSDKU Kabupaten Maluku Barat Daya.
Demikian antara lain penegasan Rektor Unpatti, Prof. Dr. Fredy Lewakabessy, M.Pd dalam laporannya pada wisuda 2 tahun 2024, Kamis, 29/8/2024 yang digelar di auditorium Unpatti.
Disebutkan dalam wisudawan kali ini terdapat 1 orang lulusan profesi dokter dengan IPK sempurna yakni 4,00 dan 6 orang lulusan magister S2 dengan predikat sempurna 4,00, disamping itu satu orang lulusan Manajemen sumberdaya kelautan dan pulau-pulau kecil memperoleh HAKI (HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual adalah istilah yang merujuk pada hak-hak yang diberikan kepada pencipta karya intelektual. Ini meliputi hak eksklusif untuk mengontrol dan memanfaatkan karya-karya seperti paten, merek dagang, hak cipta, dan desain industri. Bagi Anda yang bergerak dalam bidang tersebut penting memahami apa itu HAKI dengan tepat,red). Serta satu lulusan yang berhasil mewakili provinsi Maluku sebagai Putri parawisata a.n. Moy Lyn Batmomolin, S.Pd. dari program studi pendidikan jasmani kesehatan dan rekreasi fakultas keguruan dan ilmu pendidikan.
Tentu saja keberhasilan lulusan atau output yang kita hasilkan hari ini merupakan proses panjang yang dihasilkan sejak tahap seleksi, input tahapan proses belajar mengajar kurang lebih 4 sampai 7 tahun.”ungkap Rektor sembari mengatakan harapan kita semua agar para lulusan ini dapat menjadi sumber daya yang berkualitas dengan berbekal ilmu pengetahuan dan teknologi berupa hasil serta keterampilan dan karakter berupa soft skill yang akan membawa mereka berhasil di dunia kerja baik pemerintah maupun swasta serta dapat menciptakan lapangan kerja baru serta menjadi intrepreneur – intrepreneur baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (MM-3)