AMBON.MM. – Rektor Universitas Pattimura Ambon, diminta untuk mengambil kebijakan agar bsejumlah mahasiswa Fakultas Kedokteran yang terancam dikeluarkan, dapat diberikan kesempatan untuk melanjutkan studinya.
Belasan mahasiswa kini menjadi korban dari kebijakan fakultas yang sangat merugikan. Para mahasiswa ini terancam dikeluarkan dan dialihkan untuk melanjutkan Pendidikan di fakultas lain di lingkup Unpatti.
Padahal pihak orang tua sudah mengeluarkan uang bernilai ratusan juta rupiah, semenjak anaknya lolos untuk kuliah di Fakultas Kedokteran.
Para mahasiswa ini terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan di Fakultas Kedokteran, karena dinilai tidak memenuhi syarat nilai Indeks Prestasi sesuai kesepakatan awal < 2,5 .
Keputusan ini dirasa sangat merugikan mahasiswa dan mengecewakan para orang tua.
Salah satu orang tua mahasiswa kepada media, Jumat (23/8/2024) menilai, keputusan Drop In yang diambil oleh pihak fakultas sangat tidak wajar.
Dijelaskan, terdapat 55 mahasiswa yang saat ini melakukan protes penolakan atas kebijakan drop ini terhadap diri mereka. Setelah dilakukan koordinasi, akhirnya 36 mahasiswa yang memiliki IP diatas 2,0 sudah Kembali diakomodir untuk melanjutkan Pendidikan di Fakultas kedokteran. Sedangkan 13 mahasiswa lainnya tetap terkena ancaman drop ini.
“Dari 55 Mahasiswa, sebanyak 36 mahasiswa yang IP nya diatas 2,0 sekian sudah diakomodir dan diberikan dispensasi agar tidak Drop In, sedangkan IP 1,0 sekian berjumlah 13 orang hingga saat ini tidak diberikan dispensasi yang sama seperti yang IP, 2,0 sekian.
Kalau untuk IP 0, Sekian yang berjumlah 6 orang di Drop In ke fakultas lain juga tak masalah, tapi jangan yang IP 1,0 sekian,”ungkapnya.
Sumber menyayangkan, 13 mahasiswa lainnya tidak diperjuangkan pihak fakultas untuk diberikan kesempatan atau solusi, mengingat saat ini mereka telah berada pada semester 4. Diantaranya dengan memberikan kesempatan lagi bagi mereka untuk perbaikan nilai.
“Evaluasi sesuai aturan pedoman fakultas itu harusnya sejak semester 2, kenapa sudah di semester 4 baru diberlakukan Drop In, dan kenapa tidak dicari solusi untuk perbaikan nilai mata kuliah mereka,”kata sumber.
Sumber juga mengakui, telah ada rapat orang tua mahasiswa dengan pihak kampus untuk membahas mahasiswa yang dialihkan ke fakultas lain di lingkup Unpati. Solusi tersebut dinilai sangat tidak tepat.
“Seharusnya Fakultas Kedokteran Unpatti mencari solusi yang baik, karena justru kebijakan ini menyusahkan mahasiswa dan memupuskan harapan anak-anak,”tegasnya.
Sumber juga menyoroti fasilitas Pendidikan, yang diduga juga menjadi salah satu factor pemicu, rendahnya nilai mahasiswa.
Diantaranya, 200 – 300 mahasiswa harus belajar dalam satu ruangan dengan 1 dosen.
Ratio jumlah mahasiswa dan fasilitas Praktikum, Clinical Skill Lab (CSL) tidak seimbang, dan masih terdapat dosen atau penanggung jawab nilai yang masih lulusan S1.
“Padahal kalau sesuai aturan lulusan S1 tidak bisa mengajar calon sarjana S1. Selain itu, tidak pernah ada transparansi nilai di setiap semester oleh pihak fakultas untuk mahasiswa, walaupun memakai sistem Informasi Akademik (Siakad) dan Sistem Informasi Akademik Fakultas (Sismik). Kedua web menampilkan nilai yang selalu berbeda,”kata sumber.
Kebijakan lainnya yang juga menyulitkan mahasiswa adalah, satu kali absen atau tidak hadir mengikuti mata kuliah, langsung diberikan nilai E, disampaing mahasiswa hanya diberikan kesempatan remedial sekali, dan tidak ada solusi menawar kuliah semester pendek (SP) seperti yang dilakukan fakultas lainnya.
Keterbatasan jumlah dosen ikut menyebabkan para mahasiswa tidak dapat belajar dengan maksimal, karena tenaga pengajar juga berprofesi sebagai dokter, sehingga lebih banyak waktu dihabiskan para pengajar di RS.
Ia mengingatkan, Fakultas Kedokteran merupakan penyumbang dana terbesar bagi pihak Unpatti, dengan uang masuk sudah mencapai ratusan juta, dan UKT mencapai belasan juta rupiah.
Para orang tua harus menyetor uang antara 180 juta – 200 juta saat diterima sebagai mahasiswa.
Sumber juga berpendapat, surat kesepakatan yang ditandatangani oleh orang tua seharusnya direvisi.Kesepakatan tersebut berisi “Bersedia menjalani evaluasi tahun pertama (semester 1 dan 2), tahun kedua (semester 3 dan 4) memperoleh nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) 2,75. Maka, sesuai dengan peraturan Akademik Universitas Pattimura saya bersedia dipindahkan atau dikeluarkan dari Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura”.
Sumber juga meminta perhatian dari Rektor Unpatti, Warek, Dekan dan Wadek Fakultas kedokteran untuk menyikapi persaoalan tersebut. (MM)