AMBON, MM. – Pemerintah Kota Ambon kembali mengajak seluruh warga untuk berubah sikap dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah rumah tangga. Lewat akun resmi Facebook Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian, pada hariSenin (21/9/2026), Pemkot menegaskan larangan keras membuang sampah sembarangan ke badan jalan, selokan, sungai, maupun tempat yang bukan diperuntukkan.
Pemerintah mengingatkan bahwa kebersihan kota bukan sekadar beban petugas kebersihan semata, melainkan tanggung jawab bersama setiap warga yang tinggal di Ambon.
Dalam pesan yang disampaikan dengan gaya akrab khas lokal, Pemkot menyampaikan: “Jang buang di jalan, got, kali, atau sambarang tampa. Petugas bukang datang par punggul katong pung pamalas.” (Jangan buang di jalan, selokan, sungai, atau sembarang tempat. Petugas tidak datang untuk mengangkat kemalasan kita).
Pemkot pun menegaskan tiga hal penting: “Jang buang sambarang tampa. Jang buang sesuka hati. Jang tunggu orang lain yang barsih.” — mengajak warga untuk tidak membuang sampah sesuka hati, dan tidak menunggu orang lain yang membersihkan kekotoran yang kita buat sendiri.
Selain pemilihan tempat yang tepat, warga juga diminta mematuhi jadwal yang telah ditetapkan: buang sampah pada rentang waktu pukul 22.00 hingga 05.00 WIT.
Pesan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif, sehingga Ambon tetap bersih, terhindar dari banjir, dan menjadi kota yang nyaman bagi kita semua.(MM10)















