AMBON, MM. – Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Maluku mulai mendorong DPRD Maluku turun tangan. Komisi II DPRD Maluku menjadwalkan pemanggilan pihak Pertamina dalam satu hingga dua hari ke depan untuk meminta penjelasan terbuka mengenai kondisi stok, distribusi, hingga penyebab BBM masih sulit diperoleh masyarakat.
Pemanggilan itu menjadi penting karena persoalan BBM bukan sekadar masalah antrean di SPBU. Jika distribusi berjalan normal tetapi antrean tetap terjadi, DPRD perlu mengetahui titik persoalannya, apakah pasokan yang terbatas, distribusi yang tersendat, pola penyaluran yang tidak seimbang, atau persoalan lain di tingkat SPBU.
Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, memastikan pihaknya akan memanggil Pertamina dalam waktu dekat.
“Dalam satu dua hari ini kita akan panggil Pertamina,” kata Irawadi, Selasa (11/8/2026).
DPRD Minta Data, Bukan Sekadar Penjelasan
Komisi II tidak hanya akan menyoroti antrean kendaraan. Persoalan yang hendak diklarifikasi lebih jauh adalah berapa stok BBM yang sebenarnya tersedia untuk Maluku dan bagaimana distribusinya sampai ke SPBU.
Pertanyaan tersebut menjadi penting, karena kondisi lapangan yang dialami masyarakat harus berhadapan dengan antrean panjang untuk mendapatkan BBM.
DPRD perlu memastikan apakah volume pasokan yang masuk ke Maluku sebanding dengan kebutuhan masyarakat. Termasuk bagaimana mekanisme distribusi BBM dari terminal atau titik suplai menuju SPBU di berbagai wilayah.
Dengan karakteristik Maluku sebagai provinsi kepulauan, distribusi energi memiliki tantangan tersendiri. Gangguan pada satu mata rantai distribusi dapat berdampak langsung terhadap ketersediaan BBM di wilayah lainnya.
Karena itu, pemanggilan Pertamina diharapkan tidak berhenti pada penjelasan normatif mengenai “stok aman”, tetapi membuka data dan fakta mengenai kondisi pasokan di lapangan.
Antrean Panjang Bisa Jadi Gejala Masalah Distribusi
Antrean panjang di SPBU seharusnya tidak dianggap sebagai persoalan teknis semata.
Bagi masyarakat, antrean berarti waktu produktif terbuang. Bagi pelaku usaha, keterlambatan memperoleh BBM dapat meningkatkan biaya operasional. Bahkan bagi sektor transportasi dan distribusi barang, gangguan pasokan BBM dapat berujung pada kenaikan biaya logistik.
Dalam konteks Maluku yang sangat bergantung pada transportasi darat dan laut, BBM merupakan salah satu urat nadi ekonomi.
Jika pasokan terganggu dalam waktu lama, dampaknya dapat merembet pada harga barang, biaya transportasi hingga aktivitas perdagangan antar daerah.
Komisi II DPRD Maluku perlu memastikan apakah antrean yang terjadi merupakan akibat lonjakan permintaan sesaat atau terdapat persoalan yang lebih mendasar dalam rantai pasok.
Komisi II DPRD Maluku kini berada pada posisi penting untuk memastikan persoalan tersebut tidak berhenti sebagai rapat dengar pendapat tanpa solusi.
Sebab, jika antrean terus berlangsung, yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan pengendara, tetapi juga kelancaran aktivitas ekonomi Maluku.
Pemanggilan Pertamina menjadi langkah awal. Setelah itu, publik akan menunggu apakah DPRD mampu membuka akar persoalan dan memastikan distribusi BBM berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat. (MM-9)
















