AMBON, MM. – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku menggelar kegiatan edukasi bertajuk “BPK Lebih Dekat: Sinergi Mengawal Harta Negara”, Jumat (7/8/2026) di Lobi Kantor BPK Perwakilan Maluku. Kegiatan ini khusus digelar bagi insan pers se-Maluku guna memperdalam pemahaman mengenai tugas, kewenangan, hingga mekanisme pemeriksaan keuangan negara, sehingga fungsi pengawasan dapat disampaikan kepada masyarakat secara akurat dan mudah dipahami.
Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Perwakilan Maluku II, Made Subianto Ardiana, menekankan bahwa media memegang peran strategis sebagai jembatan penghubung antara BPK dan masyarakat luas. “Media mampu menerjemahkan bahasa teknis hasil pemeriksaan menjadi informasi yang sederhana dan mudah dimengerti semua kalangan. Melalui pertemuan ini, kita ingin membangun persepsi yang sama tentang tugas dan fungsi BPK, agar setiap pemberitaan yang dimuat jelas, tepat, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Made juga meluruskan kerancuan yang masih sering terjadi di masyarakat terkait kedudukan BPK dan BPKP. “BPK adalah lembaga tinggi negara yang kedudukannya diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, sejajar dengan MPR, DPR, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi. Kami berperan sebagai auditor eksternal yang memeriksa pengelolaan keuangan negara secara bebas dan mandiri. Sedangkan BPKP adalah aparat pengawasan internal pemerintah yang berada di bawah naungan Presiden,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen BPK untuk membuka akses informasi seluas-luasnya. “Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah diserahkan kepada DPR maupun DPRD adalah dokumen publik. Masyarakat dapat mengaksesnya melalui prosedur resmi yang berlaku. BPK menyajikan data dan fakta hasil pemeriksaan, aparat penegak hukum yang menindaklanjuti aspek hukumnya, sementara media bertugas menjadi katalisator menyampaikan fakta tersebut kepada publik. Kolaborasi ketiga pihak ini sangat penting demi terwujudnya tata kelola keuangan negara yang bersih dan transparan.”
Sambungannya, seluruh aset, dana, dan sumber daya milik negara di tanah Maluku bukanlah milik segelintir orang, melainkan amanah luhur untuk kesejahteraan generasi kini dan mendatang. Pengawasan harta negara tidak bisa hanya dibebankan pada BPK semata—pengawasan internal pemerintah pun memiliki batas jangkauan.
“Kami tidak bisa hadir di setiap sudut negeri, di setiap proyek pembangunan sekaligus. Media adalah mata dan telinga masyarakat yang paling luas jangkauannya. Kalianlah yang bisa menjangkau desa terpencil, mendengar keluhan warga, dan menyoroti hal yang mungkin luput dari pantauan kami,” tegasnya.
Ia menambahkan ajakan ini bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan membangun mitra yang kritis sekaligus solutif. “Menjaga harta negara sama artinya menjaga masa depan Maluku. Setiap rupiah yang terbuang, disalahgunakan, atau tidak tepat sasaran adalah kerugian bagi sekolah anak-anak, jalan yang belum selesai, fasilitas kesehatan, hingga sarana usaha nelayan dan masyarakat kecil.”
Menjawab dinamika isu pengelolaan aset daerah, dana desa, dan program pembangunan, BPK mengingatkan media untuk tetap berpegang pada verifikasi fakta dan keseimbangan berita. “Jika ada indikasi penyimpangan, soroti dengan berani lengkapi bukti yang kuat. Jika belum jelas, mari telusuri bersama, jangan memicu keresahan yang tidak perlu.”
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku yang hadir menyambut positif langkah ini. “Kami siap menjaga independensi dan kode etik jurnalistik, menjadikan kepentingan publik sebagai prioritas utama. Sinergi ini bukti bahwa kita berdiri di barisan yang sama: memastikan amanah negara benar-benar kembali untuk kemajuan rakyat Maluku.”
Di akhir pertemuan, disepakati penguatan komunikasi dua arah dan akses konfirmasi yang lebih cepat, demi menjaga amanah negara demi masa depan daerah yang lebih cerah.(MM10)
















