AMBON.MM.- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan terhadap 914 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Penyerahan SK pengangkatan CPNS menjadi PNS sebagai momentum awal pengabdian, berlangsung pada apel besar yang dihadiri ratusan peserta, di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Senin pagi (2/6/2025) .
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutanya menegaskan, status sebagai PNS bukan sekadar gelar administratif semata, akan tetapi sebagai panggilan untuk mempersembahkan dedikasi, loyalitas penuh bagi kepentingan masyarakat.
Status sebagai PNS bukan akhir dari perjuangan, tetapi awal dari pengabdian.
Mulai hari ini, Anda semua menjadi bagian dari sistem pelayanan publik yang membutuhkan integritas tinggi, semangat kerja keras, dan cinta terhadap tempat di mana Anda ditugaskan.
Menurutnya, Kota Ambon hanya membutuhkan aparatur yang tidak sekedar hadir secara fisik, tetapi juga sepenuhnya memberikan hati dan pikiran bagi kota Ambon.
Oleh sebab itu seorang PNS harus bisa menolak keras mentalitas pindah cepat yang kadang masih terjadi di kalangan PNS sampai sekarang.
“Jangan hanya satu-dua tahun lalu ajukan pindah. .Pemerintah Kota tidak akan menyetujui permintaan semacam itu. Bangun komitmen jangkah panjang di sini, tempat di mana kalian diterima dan diberi kesempatan,” ujar walikota
Ia meminta agar PNS dari luar daerah, segera beradaptasi dan menjadikan Kota Ambon bukan sekadar tempat kerja, tetapi rumah tempat bertumbuh dan melayani. (MM-10)

















