AMBON, MM. – Sebanyak 9 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura di Maluku menolak hasil Musyawarah Daerah (Musda) IV yang berlangsung di Hotel Pacifik, Ambon, pada Sabtu (30/8/2025). Mereka menilai bahwa proses Musda penuh rekayasa dan tidak menghargai hak suara DPC.
Dalam konferensi pers, Ketua DPC Hanura Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Hendrikus Serin, SH, menyatakan bahwa proses Musda tidak adil dan demokratis, karena hanya satu nama calon ketua yang diajukan, yaitu Barnabas Orno, mantan Wakil Gubernur Maluku.
DPC Hanura menilai bahwa penetapan calon ketua tidak dilakukan secara demokratis dan hak suara mereka diabaikan. Mereka menuntut agar aspirasi mereka didengarkan dan proses Musda diulang dengan lebih transparan dan adil.
Penolakan ini menunjukkan adanya konflik internal di Partai Hanura Maluku yang perlu segera diselesaikan untuk menjaga kesolidan dan kepercayaan masyarakat terhadap partai.(MM10)

















