AMBON,MM. – Tiga tahun sudah berlalu sejak konflik kemanusiaan Pelauw-Kariu mengguncang pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Namun, bagi ratusan keluarga Kariu, luka itu belum benar-benar sembuh. Di balik puing-puing rumah yang hangus dan tembok yang runtuh, tersimpan harapan yang terus menunggu untuk dijawab, kapan rumah mereka kembali berdiri?.
Dari 257 unit rumah yang terdampak konflik pada 2022, baru 50 unit yang berhasil diselesaikan lewat dukungan APBN yang kala itu masih dalam naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Maluku, yang penyerahannya dilakukan pada 2024.
Namun, 207 rumah lainnya masih menunggu untuk dibangun, menunggu negara hadir memulihkan martabat warganya.
“Ini urusan kemanusiaan, tidak boleh ditunda,” kata Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa. Ia telah menginstruksikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk segera menangani seluruh rumah yang belum diperbaiki.
“Untuk kebutuhan masyarakat di Kariu, Gubernur telah memerintahkan agar kita melanjutkan. Tidak boleh dibiarkan berlarut,” kata Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, di ruang kerjanya, Rabu (19/11/2025)
.
Ia menegaskan bahwa 207 unit rumah, baik rusak berat, sedang, maupun ringan, telah masuk dalam rencana intervensi Pemprov Maluku pada tahun anggaran 2026.
Langkah ini diambil setelah kepastian dukungan lanjutan dari kementerian belum jelas, terlebih setelah adanya perubahan regulasi kelembagaan di tingkat pusat.
“Pak Gubernur berpesan, urusan kemanusiaan seperti ini kalau tidak cepat ditangani hanya memperpanjang penderitaan orang. Karena itu beliau minta dipercepat,” ujar Kasrul.
Verifikasi Lapangan: Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Plt Kepala Dinas PKP, Soulisa Nurlita menambahkan, sebelum pembangunan dimulai, seluruh data kerusakan 207 unit akan diverifikasi ulang di lapangan.
“Harus turun langsung ke lokasi. Jangan sampai ada rumah yang sudah diperbaiki mandiri oleh keluarga, mengingat sudah beberapa tahun pasca konflik. Kita pastikan data benar agar intervensi tepat sasaran,” jelasnya.
Keputusan Gubernur ini memberi angin segar bagi ratusan keluarga Kariu. Program pemulihan yang dirancang untuk 2026 bukan hanya soal membangun kembali tembok dan atap, tetapi membangun kembali rasa aman, kehidupan, dan martabat masyarakat Kariu. Sebab, dalam setiap instruksi pemulihan, Gubernur Maluku mengingatkan satu hal, “Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya menunggu terlalu lama untuk pulih.”(MM-9)

















