AMBON, MM. – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Kurniawan Wawondos mengatakan hingga bulan Desember 2025 , jumlah penghuni LPKA kelas II Ambon seluruhnya berjumlah 26 orang dengan rincian 25 orang warga binaan sementara, dan satu orang berstatus tahanan.
Khusus di bulan Desember ini LPKA kelas II Ambon mempunyai kegiatan Natal dan menyongsong tahun baru.
Dikatakan, untuk natal sendiri pihaknya telah mengajukan remisi bagi warga binaan yang beragama Kristen sebanyak 14 orang dari jumlah keseluruhan 17 orang. Tiga warga lainnya belum berhak mendapatkan remisi , mengingat mereka baru menjalani masa tahanannya di bawah 3 bulan. SK remisi mereka hingga, Selasa, (16/12) belum mendapatkan jawabannya dari pusat.
“Prosesnya lagi berjalan dan kami menunggu SK dari pusat, tapi sampai saat ini belum sampai.”ujarnya seraya menambahkan masih dalam tahap verifikasi.
Menurutnya proses turunnya SK biasanya pada H -2 atau H – 1, hal ini disebabkan SK remisi biasanya keluar secara kolektif bagi seluruh Indonesia sehingga pihaknya sabar menunggu saja,”ujarnya.
Menurutnya penerima remisi kali ini bervariatif, ada warga binaan yang sudah berulangkali menerima remisi, dan ada juga yang baru pertama kali memperolehnya.
Disebutkan, remisi untuk hari raya tidak sama dengan remisi umum atau remisi pada hari raya kenegaraan.
Jika remisi hari raya keagamaan hanya dua Minggu sedangkan remisi umum lamanya 1 bulan.(MM-3)

















